Agar Merek Kamu Tidak Ditolak, Catat 5 Hal Penting Ini!

Proses pendaftaran merek tentu akan memiliki ketentuan yang harus dipatuhi, masih bingung apa saja ketentuannya? cek artikel ini

Apa itu merek?

Menurut UU nomor 20 Tahun 2016, Merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram.

Merek juga bisa berupa kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Fungsi Merek

Secara universal, terdapat beberapa fungsi dari pemakaian suatu merk, yakni sebagai ciri pengenal yang berguna untuk membedakan hasil produksi dengan penciptaan orang lain ataupun badan hukum lain, selaku perlengkapan promosi, jaminan atas kualitas produk/jasa, dan penanda asal dari produk tersebut dihasilkan.

Ketentuan Merek

Proses pendaftaran merek tidak bisa dilakukan secara sepihak, namun tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh DJKI. selain itu, dalam penggunaan merek dibutuhkan juga

terdapat sejumlah merek yang tidak dapat didaftarkan, yakni dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
  2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;
  3. Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
  4. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;
  5. Tidak memiliki daya pembeda;
  6. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.
    (Undang-Undang No. 20 tahun 2016 Pasal 20)

Pentingnya menggunakan Merek

Ada beberapa alasan yang menjelaskan mengapa memakai brand itu akan berdampak pada perusahaan milik kalian. Dengan menggunakan Merek, Kamu mampu membedakan produk ataupun jasa dari Kompetitor kamu. Ambil contoh dari segi Logo dan Warna, dengan memiliki logo dan warna yang memberikan ciri khas dari brand atau merek kalian serta mudah dikenali oleh target konsumen. Maka hal ini memungkinkan anda untuk mendapatkan positioning yang efektif. Kamu mampu menekankan aspek tertentu, seperti kualitas, konsistensi, dan reliabilitas, untuk mempengaruhi daya tarik konsumen.

Untuk target pasar kamu, merek atau brand berguna untuk membedakan kualitas produk atau jasa tanpa pembelian yang sebenarnya. Jika sebuah produk kamu mudah dikenali, produk anda akan lebih mudah untuk mencapai target konsumen itu dan persentase kegagalan dalam memberikan awareness kepada konsumen akan berkurang.

Banyak perusahaan-perusahaan cukup berani untuk menginvestasikan banyak uang ataupun pendapatan mereka untuk iklan dan branding. Membangun citra merek yang baik memungkinkan konsumen untuk merespon dengan menanyakan produk mereka dengan nama merek mereka.

Mengapa hal ini dilakukan? Perusahaan percaya, dengan mengandalkan merek yang berkualitas, mereka akan mendulang kesuksesan. Konsumen akan merespon dengan menanyakan produk mereka dengan merek tersebut, menjadi loyalis, dan bersedia membayar mahal untuk mereka. Selain itu, jika telah loyal maka konsumen tidak terlalu rentan terhadap diskon atau insentif lain yang ditawarkan oleh produk kompetitor.

Beberapa Poin Penting kenapa Penting untuk Menggunakan Merek

  1. Merek mampu membentuk target konsumen anda, termasuk tentang apa yang mereka pakai, apa yang mereka inginkan, di mana mereka mendapatkannya, di mana dan bagaimana mereka bepergian, dan seterusnya. Untuk melakukannya, anda dapat menekankan aspek-aspek seperti kualitas, konsistensi, dan keunggulannya.
  2. Jika brand kamu kuat, hal tersebut memungkinkan kamu untuk memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Ini penting di tengah persaingan pasar yang sudah banyak.  Karena kamu dapat lebih meningkatkan pangsa pasar, mendorong skala ekonomi dan meningkatkan profitabilitas.
  3. Merek mengurangi  tekanan harga, terutama terhadap produk atuapun jasa kompetitor dengan kualitas serupa. Kamu bersaing melalui perbedaan dan itu berarti konsumen akan kurang sensitif terhadap harga.
  4. Dengan Merek, kamu dapat memiliki daya negosiasi yang lebih besar dengan perantara saluran distribusi. Mereka suka dengan produk dengan citra kuat karena peluang pembelian lebih besar.
  5. Anda dapat menggunakan nama brand yang kuat untuk meningkatkan nilai pemegang saham anda. Karena dengan brand yang kuat menopang keunggulan kompetitif anda, itu berarti anda dapat menghasilkan revenue secara berlanjut. Apabila kamu membuatnya lebih baik daripada brand kompetitor, yang dibuktikan dari return on investment (ROI) anda yang diatas rata-rata. Investor tentu melihat saham perusahaan anda akan lebih layak untuk dikoleksi, mengarah pada kenaikan harganya. Selain itu, anda dapat menyisihkan sebagian laba untuk dibagikan sebagai dividen.
Artikel Lainnya

Perizinan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA)

Perizinan yang dibutuhkan oleh individu TKA, antara lain:

Izin Tinggal Terbatas (ITAS)/ Izin Tinggal Tetap (ITAP)
Memenuhi syarat sebagai TKA:
Memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki oleh TKA
Memiliki sertifikat komp

Baca »

Perbedaan Badan Usaha PT Dengan CV

Baik, terima kasih atas pertanyaannya. Perseroan Terbatas (PT) dengan Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan dua jenis badan usaha yang berbeda. Dilihat dari berbagai aspek, berikut ini adalah perbedaan-perbedaan antara PT dengan CV:

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI