Beda Advokat dan Pengacara yang Harus Anda Pahami Mulai Sekarang!

Ketika mendengar istilah pengacara, mungkin yang pertama kali Anda pikirkan adalah pengadilan. Biasanya pengacara dibutuhkan untuk membantu pihak yang sedang terkena masalah hukum. Tidak hanya pengacara, istilah lainnya seperti advokat dan konsultan hukum juga seringkali didengar. Istilah

[tatsu_section bg_color= “” bg_image= “” bg_repeat= “no-repeat” bg_attachment= ‘{“d”:”scroll”}’ bg_position= ‘{“d”:”top left”}’ bg_size= ‘{“d”:”cover”}’ bg_animation= “none” padding= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ margin= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ bg_video_mp4_src= “” bg_video_ogg_src= “” bg_video_webm_src= “” overlay_color= “” overlay_blend_mode= “normal” section_height_type= “auto” custom_height= ‘{“d”:””}’ vertical_align= “center” top_divider= “none” top_divider_zindex= “9999” bottom_divider_zindex= “9999” bottom_divider= “none” top_divider_height= ‘{“d”:”100″}’ top_divider_position= “above” bottom_divider_height= ‘{“d”:”100″}’ bottom_divider_position= “below” top_divider_color= “#ffffff” bottom_divider_color= “#ffffff” invert_top_divider= “0” invert_bottom_divider= “0” flip_top_divider= “0” flip_bottom_divider= “0” section_id= “” section_class= “” section_title= “” offset_value= “0px” full_screen_header_scheme= “background–dark” overflow= “” z_index= “0” hide_in= “” animate= “1” animation_type= “none” animation_delay= “0” animation_duration= “300” border_style= ‘{“d”:”solid”,”l”:”solid”,”t”:”solid”,”m”:”solid”}’ border= ‘{“d”:””}’ border_color= “” border_radius= “” box_shadow= “0px 0px 0px 0px rgba(0,0,0,0)” key= “44wG7_yiid”][tatsu_row full_width= “0” bg_color= “” border_style= ‘{“d”:”solid”,”l”:”solid”,”t”:”solid”,”m”:”solid”}’ border= ‘{“d”:””}’ border_color= “” no_margin_bottom= “0” equal_height_columns= “0” gutter= “medium” column_spacing= “px” fullscreen_cols= “0” swap_cols= “0” padding= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ margin= ‘{“d”:”0px 0px”}’ row_id= “” row_class= “” box_shadow= “0px 0px 0px 0px rgba(0,0,0,0)” border_radius= “0” hide_in= “” animate= “1” animation_type= “none” animation_delay= “0” animation_duration= “300” layout= “1/1” key= “YJtk8r-jAe”][tatsu_column bg_color= “” bg_image= “” bg_repeat= “no-repeat” bg_attachment= “scroll” bg_position= ‘{“d”:”top left”}’ bg_size= ‘{“d”:”cover”}’ padding= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ margin= ‘{“d”:””}’ border_style= ‘{“d”:”solid”,”l”:”solid”,”t”:”solid”,”m”:”solid”}’ border= ‘{“d”:””}’ border_color= “” border_radius= “0” box_shadow_custom= “0px 0px 0px 0px rgba(0,0,0,0)” bg_video_mp4_src= “” bg_video_ogg_src= “” bg_video_webm_src= “” overlay_color= “” overlay_blend_mode= “normal” animate_overlay= “none” link_overlay= “” vertical_align= “none” sticky= “0” offset= ‘{“d”:”0px 0px”}’ column_parallax= “0” column_width= ‘{“d”:100,”l”:100,”t”:100,”m”:100}’ column_mobile_spacing= “0” image_hover_effect= “none” column_hover_effect= “none” hover_box_shadow= “0px 0px 0px 0px rgba(0,0,0,0)” overflow= “” col_id= “” column_class= “” top_divider= “none” top_divider_height= ‘{“d”:”100″,”m”:”0″}’ top_divider_color= “#ffffff” flip_top_divider= “0” top_divider_zindex= “9999” bottom_divider= “none” bottom_divider_height= ‘{“d”:”100″,”m”:”0″}’ bottom_divider_color= “#ffffff” flip_bottom_divider= “0” bottom_divider_zindex= “9999” left_divider= “none” left_divider_width= ‘{“d”:”50″,”m”:”0″}’ left_divider_color= “#ffffff” invert_left_divider= “0” left_divider_zindex= “9999” right_divider= “none” right_divider_width= ‘{“d”:”50″,”m”:”0″}’ right_divider_color= “#ffffff” invert_right_divider= “0” right_divider_zindex= “9999” z_index= “0” hide_in= “” animate= “1” animation_type= “none” animation_delay= “0” animation_duration= “300” layout= “1/1” key= “ESLoXjJ6w”][tatsu_text bg_color= “” color= “” max_width= ‘{“d”:”100″}’ wrap_alignment= “center” text_alignment= ‘{“d”:”left”}’ margin= ‘{“d”:”0px 0px 30px 0px”}’ box_shadow= “0px 0px 0px 0px rgba(0,0,0,0)” padding= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ border_style= ‘{“d”:”solid”,”l”:”solid”,”t”:”solid”,”m”:”solid”}’ border= ‘{“d”:”0px 0px 0px 0px”}’ border_color= “” border_radius= “0px” text_typography= ‘{“d”:””}’ hide_in= “” css_id= “” css_classes= “” animate= “1” animation_type= “none” animation_delay= “0” animation_duration= “300” key= “bDass7jTC”]

Undang-Undang yang Mengatur Istilah Advokat

Pada dasarnya, advokat dan pengacara memiliki makna yang sama. Hal ini telah dituangkan di dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) di mana advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum, semuanya disebut sebagai Advokat. Dengan berlakunya UU Advokat ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara pengacara, advokat, konsultan hukum, maupun penasihat hukum. Pasal 1 ayat (1) UU Advokat menyatakan bahwa semua orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia disebut Advokat.

Namun, sebelum UU Advokat berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga pengertian pengacara dan penasihat hukum berbeda.

Bedanya Advokat dan Pengacara

Sebelum UU Advokat berlaku, istilah untuk pembela keadilan sangat beragam, mulai dari pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat, dan lainnya. Pada dasarnya pengacara dan advokat sama-sama dianggap sebagai pihak yang memberikan hasa hukum di pengadilan. Namun, yang membedakan adalah wilayah di mana ia dapat memberikan jasa hukumnya.

Seorang advokat adalah seseorang yang memegang izin memberikan jasa hukum di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta memiliki wilayah untuk “beracara” di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sedangkan pengacara adalah seseorang yang memegang izin praktek/beracara sesuai dengan surat izin praktek di wilayahnya yang diberikan oleh pengadilan setempat. Apabila pengacara tersebut berniat untuk memberikan jasa hukum di luar wilayah izin prakteknya, maka ia harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pengadilan tempat di mana ia akan beracara.

Beda advokat dan pengacara ini dapat Anda temui dalam Reglement op de Rechterlijke Organisatie en het Beleid der Justitie in Indonesia (Stb. 1847 Nomor 23 jo. Stb. 1848 Nomor 57), Pasal 185 sampai Pasal 192 dengan segala perubahan dan penambahannya.

Bedanya Pengacara dan Konsultan Hukum

Kedua istilah ini memiliki beberapa perbedaan, salah satunya dalam tugas dan tanggung jawabnya. Di mana seorang pengacara bertugas untuk memberikan jasa hukum di dalam pengadilan di lingkup wilayah yang sesuai dengan izin praktek beracara yang dimilikinya.

Sedangkan, konsultan hukum atau penasihat hukum adalah orang yang memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Jadi, jasa konsultan hukum hanya sebatas memberikan layanan konsultasi dan memberikan jasa hukumnya di luar pengadilan. Namun, sejak diberlakukannya UU Advokat, istilah ini disamakan dengan Advokat agar ada standarisasi yang jelas.

Siapa yang Dapat Diangkat sebagai Advokat?

Advokat disebut sebagai profesi yang mulia atau officium nobile atas jasa yang diberikannya untuk para pencari keadilan. Oleh karena itu, tidak semua orang yang menjajaki pendidikan hukum dapat disebut sebagai advokat karena ada beberapa persyaratan yang diatur dalam UU Advokat yang harus dipenuhi. Menurut Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat. Organisasi advokat yang diakui di Indonesia adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Setelah menyelesaikan pendidikan khusus profesi advokat, calon advokat harus melalui ujian terlebih dahulu dan melakukan magang di kantor advokat selama 2 (dua) tahun berturut-turut. Apabila telah dinyatakan lulus, maka calon advokat akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi tempat domisili calon advokat tersebut sebelum ia dapat menjalankan tugasnya.

Dari beberapa poin di atas dapat disimpulkan bahwa istilah pengacara, advokat, konsultan hukum, penasihat hukum, dan sebagainya merupakan satu hal yang sama setelah berlakunya undang-undang Advokat. Sampai di sini apakah Anda sudah memahami ketiga istilah di atas? Lalu bagaimana jika saat ini masalahnya adalah Anda membutuhkan konsultan hukum yang bisa membantu Anda membuat perjanjian bisnis? Siapa orang yang akan Anda cari?

Mungkin beberapa tahun lalu, Anda bisa mencari konsultan hukum atau merekrut legal untuk membuat kontrak. Namun, di era sekarang di mana teknologi dan informasi dapat dengan mudah diakses, Anda bisa membuat kontrak atau perjanjian apapun, kapan dan di mana saja dengan bantuan Legalku. Legalku merupakan salah satu startup hukum yang dapat mempermudah Anda dalam membuat kontrak dan perjanjian bisnis kapan dan di mana saja! Dilengkapi dengan tim profesional yang membantu Anda menyelesaikan dan mengenali segala risiko bisnis sebelum pembuatan kontrak.

[/tatsu_text][/tatsu_column][/tatsu_row][/tatsu_section]

Artikel Lainnya
Menulis Surat Bisnis Usaha (SBU) merupakan keterampilan yang penting bagi setiap profesional dalam dunia bisnis. SBU tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan integritas perusahaan Anda. Dalam panduan ini, kita akan menjelajahi langkah-langkah penting dalam menulis SBU yang efektif dan memikat, serta tips-tips praktis untuk meningkatkan keberhasilan komunikasi bisnis Anda.
Bisnis

Panduan Komprehensif dalam Menulis Surat Bisnis Usaha (SBU)

Menulis Surat Bisnis Usaha (SBU) merupakan keterampilan yang penting bagi setiap profesional dalam dunia bisnis. SBU tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan integritas perusahaan Anda. Dalam panduan ini, kita akan menjelajahi langkah-langkah penting dalam menulis SBU yang efektif dan memikat, serta tips-tips praktis untuk meningkatkan keberhasilan komunikasi bisnis Anda.

Baca »

Keunggulan Pendaftaran Merek

Merek Dagang merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam pembuatan suatu wirausaha , yang dimana hal itu akan melekat pada setiap produk dan layanan yang anda berikan.

Baca »
Exploring KITAS: A Comprehensive Guide to Indonesia's Temporary Stay Permit
KITAS

Exploring KITAS: A Comprehensive Guide to Indonesia’s Temporary Stay Permit

Navigating long-term stays in Indonesia requires understanding the KITAS, or Kartu Izin Tinggal Terbatas, a vital temporary residence permit. Whether you’re moving for work, investment, or education, the KITAS offers a legal way to reside in this dynamic Southeast Asian nation. This guide covers the various types of KITAS, the application process, and the benefits of holding one. From securing sponsorship to accessing essential services, learn how to manage your stay effectively and ensure compliance with Indonesian immigration regulations. For expatriates, investors, and students, understanding the KITAS is crucial for a smooth transition to life in Indonesia.

Baca »
Hak-hak Pekerja yang Diperjuangkan: Upah yang Layak dan Setara Jam Kerja yang Adil dan Waktu Istirahat yang Memadai Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perlindungan dari Diskriminasi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama Perlindungan bagi Pekerja Migran dan Pekerja Rumahan
Bisnis

Peringatan Hari Buruh: Mempertegas Perjuangan untuk Keadilan Sosial dan Hak-Hak Pekerja

Hari Buruh, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di banyak negara di seluruh dunia, adalah momen penting untuk merayakan dan menghargai kontribusi para pekerja terhadap masyarakat dan ekonomi. Lebih dari sekadar liburan, Hari Buruh menjadi tonggak dalam sejarah perjuangan buruh untuk hak-hak yang adil, kondisi kerja yang manusiawi, dan pengakuan atas nilai pekerjaan. Ini adalah saat di mana kita merenungkan sejarah perjuangan pekerja, menyoroti pencapaian mereka, dan terus mendorong perubahan positif menuju keadilan sosial dan ekonomi bagi semua. Mari kita jelajahi lebih jauh makna dan arti Hari Buruh serta mengapresiasi dedikasi dan ketekunan para pekerja di seluruh dunia.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI