Lompat ke konten
"Permainan video (video games) dapat dikatakan sebagai sebuah hasil penggabungan dari berbagai macam Hak Kekayaan Intelektual yang ada, terutama pada masa sekarang dimana industri video games berkembang sangat pesat."

Pertanyaan:

Halo Legalku, saya mau tanya, saya dan teman-teman saya mau coba mengembangkan game. Kira-kira Hak Kekayaan Intelektual apa saja yang ada di dalam video game? Lalu yang mana saja yang perlu saya perhatikan? Terima kasih, Legalku. (Radit, Tangerang)

Jawaban: Terima kasih atas pertanyaannya. Permainan video (video games) dapat dikatakan sebagai sebuah hasil penggabungan dari berbagai macam Hak Kekayaan Intelektual yang ada, terutama pada masa sekarang dimana industri video games berkembang sangat pesat. Ketika kita bermain suatu video game, kita dapat mendengar, melihat, dan merasakan berbagai macam aspek dari video game itu sendiri, seperti suara karakter, musik, sistem gameplay, dan sebagainya. Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam suatu video game itu sendiri merupakan Hak Kekayaan Intelektual yang ada pada umumnya, seperti berikut:

  1.   Hak Cipta

Dalam Hak Cipta suatu video game terdapat berbagai macam hal yang dilindungi, yaitu:

  • Kode Program (source code)
  • Karakter-karakter
  • Desain kemasan (jika dirilis secara fisik)
  • Soundtrack dan Sound Effect
  • Koreografi
  • Bangunan-Bangunan
  • Peta video game tersebut
  • Concept Art
  • Skenario, Naskah, Dialog, dan Alur Cerita
  1.   Rahasia Dagang

Yang menjadi rahasia dagang dalam pengembangan video game berupa:

  • daftar pelanggan
  • Ketentuan Lisensi
  • Kontak Bisnis (publisher, developer)
  • Hal-hal berharga lainnya yang berhubungan dengan pengembangan video game tetapi tidak dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual lain
  1.   Hak Merek

Merek merupakan identitas dari suatu perusahaan pengembang video game beserta dengan video game yang mereka kembangkan. Contohnya adalah ketika para pelanggan melihat logo perusahaan pengembang video game Ubisoft, maka mereka akan segera mengenali perusahaan dan produk-produk apa saja yang dikembangkan Ubisoft.

  1.   Hak Paten

Hak Paten merupakan hak yang melindungi sesuatu yang membuat unik dari suatu video game dilihat dari aspek teknis. Contoh dari Hak Paten dalam video game adalah “Pong” yang dipatenkan oleh perusahaan Magnavox Odyssey karena video game tersebut dianggap sebagai video game pertama di dunia sehingga pada saat itu merupakan hal yang unik dan belum pernah ada sebelumnya. Masing-masing dari Hak Kekayaan Intelektual yang telah disebutkan di atas, ada baiknya didaftarkan terpisah, mulai dari karakter, musik, skrip, dan lainnya. Jika pihak pengembang game juga merupakan pengembang baru yang mereknya belum didaftarkan, maka segera didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi segala aspek yang terdapat dalam video game tersebut dan juga sebagai jaminan perlindungan hukum atas ha-hak anda sebagai pemilik merek dagang. Tergantung dari jenis video game yang ingin anda kembangkan, mungkin akan ada beberapa Hak Kekayaan Intelektual lain yang perlu anda perhatikan selain yang telah disebutkan di atas, atau bahkan ada yang tidak perlu anda perhatikan (contoh: anda mengembangkan video game tanpa suara). Apabila terdapat pertanyaan atau dibutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tulisan ini, maka anda dapat segera menghubungi Customer Service LEGALKU agar segera dihubungkan dengan ahli kami.

Artikel Terbaru
Ada masalah hukum?

Dapatkan saran dari konsultan hukum Legalku yang berpengalaman

Ingin Legalitas Bisnis Anda Terjamin?

Akurat, praktis, terjangkau. Sesuaikan kebutuhan pendirian dan izin usahamu dengan aturan terbaru.

Semua Layanan Legalku

Legalku Talk

Kami Tersedia 24/7 hanya untuk anda

Affordable Legal Services

Temukan Rencana Sempurna Untuk Urusan Bisnis Anda
Bingung Daftar Pengusaha Kena Pajak?
Kami bisa membantu Anda mulai dari Rp.3,5 Juta

Edit

Pendirian Perusahaan

Anda bebas menentukan pilihan perushaan anda, Bisa dalam bentuk PT atau CV

Pendaftaran Merek

Satu hal yang perlu dipahami adalah, Pendaftaran Merek untuk memperoleh Hak Merek bukan berarti ijin untuk menggunakan merek itu sendiri.

Pendaftaran OSS

OSS adalah pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.

*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut

Masih bingung ?
Check keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI

Butuh bantuan?

Legalku Knowledge Base

Pendirian PT

PMDN - PMA

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

Dengan layanan jarak jauh dari LEGALKU anda dapat dengan mudah berbicara dengan Ahli Hukum kami Tatap Muka.

Maksud kami benar-benar Tatap Muka dengan wajah Asli, Pakar Asli, dan GRATIS tetntunya!