Skip to content
"Fanart atau yang dapat disebut sebagai seni penggemar merupakan gambar karakter dari cerita-cerita visual atau media komersial yang dimengerti sebagai sebuah ekspresi atau"
Pertanyaan:

Halo Legalku. Saya seorang freelance character designer, kebetulan karakter buatan saya banyak yang bikin fanartnya. Nah, yang mau saya tanya, mereka yang bikin fanart pakai karakter saya ini boleh jualan merchandise fanartnya mereka itu gak ya? Terima kasih, Legalku! (Ari, Tangerang)

Jawaban:

Baik, terima kasih pertanyaannya. Fanart atau yang dapat disebut sebagai seni penggemar merupakan gambar karakter dari cerita-cerita visual atau media komersial yang dimengerti sebagai sebuah ekspresi atau tanggapan terhadap popular culture atau budaya yang populer di masyarakat. Para ahli melihat fanart sebagai sebuah praktek atau penerapan, menguji bagaimana sebuah seni diproduksi di dalam tradisi penggemar yang menguntungkan bagi seniman dan juga budayanya, dan juga fanart sebagai seni yang layak untuk ditafsirkan.

Merchandise atau Merchandising biasa dikaitkan dengan barang dagangan. Dapat dikatakan bahwa suatu merchandise adalah sebuah komersialisasi dari suatu karakter baik fiksi atau nonfiksi ataupun human atau nonhuman.

sebuah fanart pada dasarnya bersifat legal dan sah menurut hukum karena fanart merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap suatu karakter gambar yang merupakan ciptaan dari pihak lain tanpa ada niatan untuk mencari keuntungan, namun ketika fanart tersebut dibuat menjadi merchandise, maka hal ini sudah melanggar hak cipta dari pencipta atau pemegang hak cipta karakter gambar tersebut.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), penjualan fanart merchandise ini dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Hal ini dikarenakan kegiatan penjualan tersebut, telah melanggar beberapa aturan-aturan hukum seperti Pasal 9 Ayat (3) UUHC yang melarang seseorang untuk menggunakan secara komersial ciptaan orang lain tanpa seizin dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Selain itu, Penjualan fanart merchandise juga melanggar ketentuan fair use yang diterapkan di Indonesia yang, melalui penafsiran, mengatakan bahwa penggunaan hak cipta dapat dikategorikan sebagai fair use ketika penggunaan bersifat non-profit, edukatif, penelitian dan kepentingan pengembangan.

Berikut yang dapat kami sampaikan mengenai penjualan fanart merchandise dilihat dari aspek hukumnya. Jika ada pertanyaan lain yang terkait, anda dapat menghubungi Customer Service LEGALKU untuk segera dihubungkan dengan ahli kami.

Artikel Terbaru
Ada masalah hukum?

Dapatkan saran dari konsultan hukum Legalku yang berpengalaman

Ingin Legalitas Bisnis Anda Terjamin?

Akurat, praktis, terjangkau. Sesuaikan kebutuhan pendirian dan izin usahamu dengan aturan terbaru.

All Legalku Services

Legalku Talk

Kami Tersedia 24/7 hanya untuk anda

Affordable Legal Services

Temukan Rencana Sempurna Untuk Urusan Bisnis Anda
Bingung Daftar Pengusaha Kena Pajak?
Kami bisa membantu Anda mulai dari Rp.3,5 Juta

Edit

Company Establishment

You are free to choose your company, it can be in the form of a PT or CV

Trademark Registration

One thing that needs to be understood is that trademark registration to obtain trademark rights does not mean permission to use the mark itself.

OSS Registration

OSS is the only gateway for all forms of companies that will apply for a business license in Indonesia.

*The prices listed above are the package prices and the facilities you get.
To get the best offer, please contact our Help Center for more

Check keabsahan Legalitas

Based on PP No. 43 Tahun 2011 concerning Procedures for Submission and Use of Limited Company Names of at least 3 words and prohibited from using foreign languages. For individual liability company, the same provisions apply.

Writing Format: CAPITAL LETTER
Example:: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI

Need Help?

Legalku Knowledge Base

Pendirian PT

PMDN - PMA

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

Dengan layanan jarak jauh dari LEGALKU anda dapat dengan mudah berbicara dengan Ahli Hukum kami Tatap Muka.

Maksud kami benar-benar Tatap Muka dengan wajah Asli, Pakar Asli, dan GRATIS tetntunya!