Skip to content
"Pada awal tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diramaikan dengan diberlakukannya kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan,"

Pertanyaan:

Hai Legalku. Ingin bertanya mengenai BPJS. Beberapa waktu lalu BPJS Kesehatan kembali diturunkan harganya. Dan iuran perusahaan atas BPJS Ketenagakerjaan akan diberi diskon juga ya kabarnya? Apakah kebijakannya sudah berlaku? Terima kasih.

Jawaban:

Pada awal tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diramaikan dengan diberlakukannya kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan, yaitu seharga 160 ribu Rupiah untuk Kelas I, 110 ribu Rupiah untuk Kelas II, dan 42 ribu Rupiah untuk Kelas III. Hal ini sesuai dengan isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun belakangan, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review untuk membatalkan kenaikan iuran bulanan tersebut. Permohonan tersebut dikabulkan pada Putusan MA No. 7/P/Hum/2020. Di tengah-tengah darurat kesehatan seperti sekarang ini, tidak dipungkiri banyak permasalahan ketenagakerjaan yang muncul sebagai dampak dari bencana ini.  Setidak-tidaknya, ada 110 ribu perusahaan yang meminta relaksasi pembayaran iuran BPJS.

Nah, merespon permohonan tersebut, Pemerintah benar merencanakan untuk memberikan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 bulan sebesar 90%. Selain itu, perusahaan juga mendapatkan keringanan perpanjangan masa pembayaran, sehingga bisa dilunaskan selama 3 bulan berikutnya, terutama terkait jaminan kecelakaan kerja (JKK), kematian (JK), dan pensiun (JP).

Beberapa fasilitas yang diberikan selama 3 bulan tersebut untuk JKK sebanyak 2,6 triliun Rupiah, JKM sebesar 1,3 triliun Rupiah, dan jaminan pensiun sebesar 8,74 triliun Rupiah. Relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan diperkuat dalam rancangan peraturan pemerintah, di mana iurannya mencapai 12 triliun Rupiah. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menambahkan, dengan penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat membayar tunjangan hari raya secara layak kepada para pekerjanya.

Kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum diputuskan secara resmi, sehingga dalam pelaksanaannya pun belum ada kepastian hukum. Simak terus berita-berita ter-update untuk mendapatkan info yang terkini. Terima kasih atas pertanyaannya.

[/tatsu_text][/tatsu_column][/tatsu_row][/tatsu_section]

Artikel Terbaru
Ada masalah hukum?

Dapatkan saran dari konsultan hukum Legalku yang berpengalaman

Ingin Legalitas Bisnis Anda Terjamin?

Akurat, praktis, terjangkau. Sesuaikan kebutuhan pendirian dan izin usahamu dengan aturan terbaru.

All Legalku Services

Legalku Talk

Kami Tersedia 24/7 hanya untuk anda

Affordable Legal Services

Temukan Rencana Sempurna Untuk Urusan Bisnis Anda
Bingung Daftar Pengusaha Kena Pajak?
Kami bisa membantu Anda mulai dari Rp.3,5 Juta

Edit

Company Establishment

You are free to choose your company, it can be in the form of a PT or CV

Trademark Registration

One thing that needs to be understood is that trademark registration to obtain trademark rights does not mean permission to use the mark itself.

OSS Registration

OSS is the only gateway for all forms of companies that will apply for a business license in Indonesia.

*The prices listed above are the package prices and the facilities you get.
To get the best offer, please contact our Help Center for more

Check keabsahan Legalitas

Based on PP No. 43 Tahun 2011 concerning Procedures for Submission and Use of Limited Company Names of at least 3 words and prohibited from using foreign languages. For individual liability company, the same provisions apply.

Writing Format: CAPITAL LETTER
Example:: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI

Need Help?

Legalku Knowledge Base

Pendirian PT

PMDN - PMA

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

Dengan layanan jarak jauh dari LEGALKU anda dapat dengan mudah berbicara dengan Ahli Hukum kami Tatap Muka.

Maksud kami benar-benar Tatap Muka dengan wajah Asli, Pakar Asli, dan GRATIS tetntunya!