Tidak disebutkan berapa nilai investasi yang diberikan, namun dana segar ini rencananya akan digunakan oleh Legalku untuk mengembangkan teknologi dan layanan di sisi klien. Startup tersebut memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space,virtual office, dan konsultan pajak. Tahun 2020 mendatang Legalku juga memiliki rencana memperluas jangkauan kerja mereka hingga ke 10 kota besar di Indonesia dan akan melakukan ekspansi regional dengan negara Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara yang bakal dikunjungi kuartal tiga 2020 mendatang. Hal ini dilakukannya untuk membantu jauh lebih banyak usaha mikro kecil dan menengah. “Kami pastikan kehadiran kami dapat membantu pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk naik tingkat dengan membantu konsultasi legal melalui teknologi, hal ini secara langsung akan meningkatkan potensi pengembangan usaha seperti automasi bisnis dalam franchise, kemitraan ekspor impor, hingga bahkan joint partnership dengan bisnis strategis lain,” kata Founder & CEO Legalku Muhamad Philosophi.
Services on-demand hingga SaaS
Saat ini Legalku Digital telah hadir di empat kota besar meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Memasuki tahun ketiga, perusahaan mengklaim sudah memiliki sekitar 2500 klien. Sementara itu, lini produk yang dimiliki yaitu berbasis on demand service dan software as a service. Untuk layanan on-demand, perusahaan membantu para UKM perihal perjanjian dan perusahaan asing mendirikan perusahaan di Indonesia. Mengusung teknologi Instant Form dan Document Tracking, pengusaha yang ingin mengurus persoalan legalitas perusahaan dapat dengan mudah mendirikan perusahaan dan mengakses sejauh mana proses perizinan telah berjalan. Sementara itu untuk lini SaaS, perangkat lunak Legalku membantu praktisi hukum seperti kantor hukum dan kantor notaris dalam mengatur operasional usahanya secara digital dengan fitur Project Management, Document Management System, dan E- Invoicing.