Keunggulan Pendaftaran Merek

Merek Dagang merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam pembuatan suatu wirausaha , yang dimana hal itu akan melekat pada setiap produk dan layanan yang anda berikan.

Merek Dagang merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam pembuatan suatu wirausaha , yang dimana hal itu akan melekat pada setiap produk dan layanan yang anda berikan.

  1. Mendapat Perlindungan Hukum

Manfaat utama dalam pendaftaran Merek Dagang adanya jaminan dan perlindungan hukum bagi pemilik merek Merek Dagang. Hal ini dengan jelas telah diatur dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang berlaku di Indonesia.Perlindungan hukum ini dapat menjaga orisinalitas dan perlindungan dari kegiatan penjiplakan atau pemalsuan produk yang dimana dengan dilindunginya merek ini maka setiap kegiatan yang menjiplak dan pemalsuan dapat langsung diproses ke pengadilan setempat.

  1. Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme

Tingginya tindakan plagiarisme di era modern ini maka , dengan terdaftarnya merek dagang perusahaan anda. Pemerintah Indonesia akan menjamin keaslian dan akan turut berpartisipasi melindungi merek perusahaan anda melalui instrumenya.

  1. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Merek Dagang merupakan salah satu aset terbesar sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut diterpa krisis dan hampir bangkrut, Merek Dagang dapat menjadi penyelamat yang mengundang investor untuk datang menanamkan modal.Nilai Merek Dagangnya akan menjadi berharga apabila Merek Dagang perusahaan Anda sudah resmi terdaftar di  Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Sebab tanpa pengakuan dari pemerintah, Merek Dagang yang Anda gunakan dapat dipakai oleh sembarang pihak sehingga nilai jualnya sama sekali tidak berharga.[2]

  1. Membuka Peluang Waralaba

Karena memiliki nilai eksklusif atas penggunaan Merek Dagang, perusahaan yang sudah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis waralaba yang saat ini tengah menjamur. Hanya dengan modal Merek Dagang, Anda dapat menambah sumber pendapatan melalui model bisnis ini. Dengan meroketnya jenis bisnis waralaba dalam beberapa tahun terakhir, hal ini jelas akan menguntungkan Anda dari segala sisi, terutama secara finansial.

  1. Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen

Tanpa adanya status Merek Dagang yang jelas, usaha apa pun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia karena siapa saja dapat menjiplak produk Anda. Hal ini sangat mungkin berujung pada penurunan citra perusahaan, apalagi jika produk jiplakan di pasaran memiliki kualitas rendah yang tidak memenuhi standar produksi perusahaan Anda. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengapa pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi perusahaan anda. Jika anda bermasalah atau ingin berkonsultasi bagaimana cara pendaftaran merek dagang , kami dapat membantu mengatas permasalahan tersebut dengan kunjungi https://www.legalku.com/ maka kami dapat memberikan konsultasi gratis dan membantu proses pendaftaran merek perusahaan anda. [1] https://www.wipo.int/edocs/pubdocs/en/wipo_pub_944_2013-chapter2.pdf di Unduh pada pukul 08.28 PM , Jakarta 27 Maret 2020. [2] https://www.indonesiana.id/read/122466/5-keuntungan-mendaftarkan-merek-dagang-secara-resmi di Unduh pada pukul 9.05 , Jakarta 27 Maret 2020 [/tatsu_text][/tatsu_column][/tatsu_row][/tatsu_section]

Artikel Lainnya
Understanding the nuances between domestic and foreign investment is crucial for individuals and entities venturing into business endeavors. At the core of any business venture lies the necessity of capital. Indeed, without sufficient capital, the very notion of starting a business remains an unattainable dream.
Bisnis

Domestic Investment (PMDN) vs. Foreign Investment (PMA) in Indonesia

In essence, navigating the terrain of investment in Indonesia requires a nuanced understanding of the regulatory distinctions between PMDN and PMA entities. By comprehending these differences, investors can better strategize and capitalize on the myriad opportunities presented within Indonesia’s vibrant economic landscape.

Baca »
PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu izin produksi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang dihasilkan.
Bisnis

Cara Mengajukan Izin PIRT, Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya

Pengajuan Izin PIRT, izin PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga merupakan sebuah izin produksi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang dihasilkan.

Izin ini diberikan setelah produk-produk tersebut melewati serangkaian uji kualitas dan keamanan. Berikut adalah uraian lengkap mengenai prosedur pengajuan izin PIRT.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI