Kewajiban Pemberian Materai dalam Perjanjian

Apakah materai wajib untuk digunakan dalam suatu perjanjian? Apa sanksi apabila suatu Perjanjian tidak memiliki materai? (Albert, Bogor)

Pertanyaan:

Apakah materai wajib untuk digunakan dalam suatu perjanjian? Apa sanksi apabila suatu Perjanjian tidak memiliki materai? (Albert, Bogor)

Jawaban: Setelah membaca pertanyaan tersebut maka Kami akan memberikan asumsi bahwa kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban dalam hal apakah perjanjian tersebut tetap sah dan berlaku atau tidak. Secara singkat Kami akan memberikan jawaban bahwa perjanjian tersebut akan tetap sah dan berlaku walaupun tidak menggunakan materai. Berikut adalah pejelasan lebih lanjut: Pada intinya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, terkait dengan perjanjian termasuk dalam ranah hukum perdata. Terkait dengan syarat sah perjanjian itu sendiri diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (“KUHPer”), dimana dari Pasal tersebut dapat terlihat bahwa syarat sah perjanjian mencakup:

  1. Sepakat;
  2. Cakap;
  3. Sebab – sebab yang halal;
  4. Hal tertentu.

Apabila syarat sah diatas belum terpenuhi maka perjanjian tersebut akan cacat hukum sehingga perjanjian dapat dibatalkan atau bahkan batal demi hukum. Namun pada tulisan kali ini tidak akan menjelaskan syarat sah perjanjian secara rinci. Pada intinya apabila yang dilanggar adalah syarat “sepakat” atau “cakap” maka perjanjian dapat dibatalkan, sementara apabila yang dilanggar adalah syarat “sebab – sebab yang halal” atau “hal tertentu” maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Terkait dengan materai sendiri diatur dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (“UU 13/1985”).

Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 tersebut dijelaskan bahwa materai sejatinya berfungsi sebagai pajak atas dokumen tertentu. Sehingga ketidakberadaan materai dalam dokumen tidak membuat dokumen tersebut batal atau melanggar hukum. Namun perlu dicatat bahwa dalam hal dokumen tersebut akan menjadi salah satu bukti dalam persidangan maka negara mewajibkan untuk diberikan materai. Dalam hal dokumen yang pada awalnya tidak bermaterai tetapi ingin dibawa ke pengadilan maka dapat dilakukan cara pemateraian kemudian.

Pemateraian kemudian merupakan proses untuk memberikan stempel materai kepada suatu dokumen yang dapat dilakukan oleh Pejabat Pos. Sekian merupakan penjelasan yang dapat kami berikan. Kami harap penjelasan tersebut dapat segera menyelesaikan permasalahan Anda. Apabila masih terdapat pertanyaan atau ketidakjelasan mohon untuk segera menghubungi Customer Service Legalku agar segara dihubungkan kepada Ahli Kami!

Artikel Lainnya
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin banyak pengusaha yang memilih untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan. PT Perorangan, menurut UU Cipta Kerja, adalah bentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, yang bertindak sebagai pemegang saham sekaligus Direktur untuk memenuhi persyaratan sebagai usaha mikro dan kecil.
Bisnis

Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui Mengenai PT Perorangan

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin banyak pengusaha yang memilih untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan. PT Perorangan, menurut UU Cipta Kerja, adalah bentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, yang bertindak sebagai pemegang saham sekaligus Direktur untuk memenuhi persyaratan sebagai usaha mikro dan kecil.

Baca »
Rahasia dagang memegang peran kunci bagi restoran dan perusahaan makanan dan minuman lainnya untuk memperoleh keuntungan dari kreasi menu yang mereka tawarkan. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, rahasia dagang merujuk pada informasi berharga seperti resep yang tidak diketahui oleh publik dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.
Bisnis

Amankan Resep Restoran Anda dengan Confidentiality Agreement, Ini Tipsnya!

Rahasia dagang memegang peran kunci bagi restoran dan perusahaan makanan dan minuman lainnya untuk memperoleh keuntungan dari kreasi menu yang mereka tawarkan. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, rahasia dagang merujuk pada informasi berharga seperti resep yang tidak diketahui oleh publik dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI