Skip to content
[language-switcher]
"Negosiasi kontrak kerja dan gaji adalah hal yang lumrah dilakukan, terutama oleh calon karyawan yang sudah memiliki posisi tawar sebelumnya, misalnya karyawan yang sedang bekerja di suatu perusahaan ditawarkan posisi yang sama di perusahaan lain."

Pertanyaan:

Halo Legalku. Saya punya pertanyaan seputar negosiasi untuk calon karyawan. Apakah negosiasi wajar dilakukan? Bagaimana tahapan negosiasi yang baik seputar kontrak kerja dan gaji? Terima Kasih (Tisya, Jakarta)

Jawaban:

Hai juga, Tisya. Salam kenal dan terima kasih atas pertanyaan. Negosiasi kontrak kerja dan gaji adalah hal yang lumrah dilakukan, terutama oleh calon karyawan yang sudah memiliki posisi tawar sebelumnya, misalnya karyawan yang sedang bekerja di suatu perusahaan ditawarkan posisi yang sama di perusahaan lain. Negosiasi perlu dilakukan sehingga calon karyawan ini mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya di perusahaan yang sedang melamarnya, termasuk juga gaji dan tunjangan yang disediakan.

Sebelum melakukan negosiasi kontrak dan gaji, alangkah baiknya jika Anda melakukan hal-hal berikut:

  1. Riset

Silahkan lakukan riset awal untuk memahami kontrak kerja di pasaran untuk posisi yang ditawarkan. Dengan memahami isi kontrak serta besaran gaji di pasaran, Anda bisa menilai apakah pekerjaan yang ditawarkan ini masuk kriteria yang sesuai dengan market atau malah di bawahnya. Wajarnya, untuk posisi yang sama, gaji karyawan untuk pekerjaan yang sama akan mirip-mirip dalam rentang 30%. Yang perlu diperhatikan juga adalah tanggung jawab karyawan, apa saja yang menjadi kewajibannya, jam kerja, dan kompensasi lainnya. Anda bisa temukan banyak hasil salary survey dan sharing seputar pekerjaan yang dimaksud secara online.

  1. Perhatikan Posisi Tawar

Calon karyawan yang sedang memiliki pekerjaan tentu memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dibanding yang belum memiliki pengalaman kerja di posisi tertentu. Begitu pula sebaliknya, ketika suatu perusahaan melamar Anda untuk menjadi karyawannya, Anda memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dibanding jika Anda yang melamar ke suatu perusahaan. Ketika Anda sudah memiliki pengalaman yang memadai dan nilai jual yang lebih, Anda bisa memikirkan spesifikasi yang sekiranya bisa disesuaikan dengan ekspektasi Anda.

  1. Negosiasi

Jika Anda sudah berada pada mindset yang tepat, mulailah bernegosiasi. Dalam hal ini, tujuannya adalah win-win negotiation, yang meliputi tahapan berikut:

      • Tetap tenang selama negosiasi, karena ini akan membantu proses pengambilan keputusan Anda. Amati emosi pihak lain, dan cobalah untuk tidak menanggapi dengan baik sehingga negosiasi bisa berjalan dengan lancar dan tawaran Anda terkait dengan kontrak kerja ditanggapi dengan baik oleh pihak perusahaan.
      • Cobalah untuk menjaga percakapan tetap sopan. Begitu pihak lain tahu bahwa minat mereka telah dipertimbangkan, mereka lebih mungkin menerima sudut pandang yang berbeda. Misalnya, jika Anda bernegosiasi untuk mendapatkan kompensasi yang besar, pertimbangkan bahwa posisi Anda akan dibarengi dengan tanggung jawab yang besar pula. Jika Anda melihat melampaui dua titik tersebut, Anda mungkin menemukan bahwa para pihak di sini memiliki minat yang sama, yaitu meningkatkan produktivitas tim perusahaan
      • Pada saat ini, masing-masing pihak kemungkinan akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kepentingan pihak lain, dan solusi mungkin sudah jelas. Anda bahkan mungkin berada di ambang perjanjian. Jika tidak, tetap terbuka terhadap gagasan bahwa posisi yang sama sekali baru mungkin ada dan gunakan proses negosiasi untuk mengeksplorasi pilihan Anda.

Sekian dari Kami. Semoga membantu dan memberikan wawasan tambahan! Terima kasih.

Artikel Terbaru
Ada masalah hukum?

Dapatkan saran dari konsultan hukum Legalku yang berpengalaman

Ingin Legalitas Bisnis Anda Terjamin?

Akurat, praktis, terjangkau. Sesuaikan kebutuhan pendirian dan izin usahamu dengan aturan terbaru.

Semua Layanan Legalku

Legalku Talk

Kami Tersedia 24/7 hanya untuk anda

Affordable Legal Services

Temukan Rencana Sempurna Untuk Urusan Bisnis Anda
Bingung Daftar Pengusaha Kena Pajak?
Kami bisa membantu Anda mulai dari Rp.3,5 Juta

Edit

Pendirian Perusahaan

Anda bebas menentukan pilihan perushaan anda, Bisa dalam bentuk PT atau CV

Pendaftaran Merek

Satu hal yang perlu dipahami adalah, Pendaftaran Merek untuk memperoleh Hak Merek bukan berarti ijin untuk menggunakan merek itu sendiri.

Pendaftaran OSS

OSS adalah pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.

*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut

Masih bingung ?
Check keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI

Butuh bantuan?

Legalku Knowledge Base

Pendirian PT

PMDN - PMA

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

Dengan layanan jarak jauh dari LEGALKU anda dapat dengan mudah berbicara dengan Ahli Hukum kami Tatap Muka.

Maksud kami benar-benar Tatap Muka dengan wajah Asli, Pakar Asli, dan GRATIS tetntunya!

X