Negosiasi Kontrak Kerja dan Gaji Yang Baik

Negosiasi kontrak kerja dan gaji adalah hal yang lumrah dilakukan, terutama oleh calon karyawan yang sudah memiliki posisi tawar sebelumnya, misalnya karyawan yang sedang bekerja di suatu perusahaan ditawarkan posisi yang sama di perusahaan lain.

Pertanyaan:

Halo Legalku. Saya punya pertanyaan seputar negosiasi untuk calon karyawan. Apakah negosiasi wajar dilakukan? Bagaimana tahapan negosiasi yang baik seputar kontrak kerja dan gaji? Terima Kasih (Tisya, Jakarta)

Jawaban:

Hai juga, Tisya. Salam kenal dan terima kasih atas pertanyaan. Negosiasi kontrak kerja dan gaji adalah hal yang lumrah dilakukan, terutama oleh calon karyawan yang sudah memiliki posisi tawar sebelumnya, misalnya karyawan yang sedang bekerja di suatu perusahaan ditawarkan posisi yang sama di perusahaan lain. Negosiasi perlu dilakukan sehingga calon karyawan ini mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya di perusahaan yang sedang melamarnya, termasuk juga gaji dan tunjangan yang disediakan.

Sebelum melakukan negosiasi kontrak dan gaji, alangkah baiknya jika Anda melakukan hal-hal berikut:

  1. Riset

Silahkan lakukan riset awal untuk memahami kontrak kerja di pasaran untuk posisi yang ditawarkan. Dengan memahami isi kontrak serta besaran gaji di pasaran, Anda bisa menilai apakah pekerjaan yang ditawarkan ini masuk kriteria yang sesuai dengan market atau malah di bawahnya. Wajarnya, untuk posisi yang sama, gaji karyawan untuk pekerjaan yang sama akan mirip-mirip dalam rentang 30%. Yang perlu diperhatikan juga adalah tanggung jawab karyawan, apa saja yang menjadi kewajibannya, jam kerja, dan kompensasi lainnya. Anda bisa temukan banyak hasil salary survey dan sharing seputar pekerjaan yang dimaksud secara online.

  1. Perhatikan Posisi Tawar

Calon karyawan yang sedang memiliki pekerjaan tentu memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dibanding yang belum memiliki pengalaman kerja di posisi tertentu. Begitu pula sebaliknya, ketika suatu perusahaan melamar Anda untuk menjadi karyawannya, Anda memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dibanding jika Anda yang melamar ke suatu perusahaan. Ketika Anda sudah memiliki pengalaman yang memadai dan nilai jual yang lebih, Anda bisa memikirkan spesifikasi yang sekiranya bisa disesuaikan dengan ekspektasi Anda.

  1. Negosiasi

Jika Anda sudah berada pada mindset yang tepat, mulailah bernegosiasi. Dalam hal ini, tujuannya adalah win-win negotiation, yang meliputi tahapan berikut:

      • Tetap tenang selama negosiasi, karena ini akan membantu proses pengambilan keputusan Anda. Amati emosi pihak lain, dan cobalah untuk tidak menanggapi dengan baik sehingga negosiasi bisa berjalan dengan lancar dan tawaran Anda terkait dengan kontrak kerja ditanggapi dengan baik oleh pihak perusahaan.
      • Cobalah untuk menjaga percakapan tetap sopan. Begitu pihak lain tahu bahwa minat mereka telah dipertimbangkan, mereka lebih mungkin menerima sudut pandang yang berbeda. Misalnya, jika Anda bernegosiasi untuk mendapatkan kompensasi yang besar, pertimbangkan bahwa posisi Anda akan dibarengi dengan tanggung jawab yang besar pula. Jika Anda melihat melampaui dua titik tersebut, Anda mungkin menemukan bahwa para pihak di sini memiliki minat yang sama, yaitu meningkatkan produktivitas tim perusahaan
      • Pada saat ini, masing-masing pihak kemungkinan akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kepentingan pihak lain, dan solusi mungkin sudah jelas. Anda bahkan mungkin berada di ambang perjanjian. Jika tidak, tetap terbuka terhadap gagasan bahwa posisi yang sama sekali baru mungkin ada dan gunakan proses negosiasi untuk mengeksplorasi pilihan Anda.

Sekian dari Kami. Semoga membantu dan memberikan wawasan tambahan! Terima kasih.

Artikel Lainnya
PMA (Foreign Investment) is an investment activity, which is carried out by foreign investors and aims to be able to do business in the territory of the Republic of Indonesia. PMA is one of the ways for outside investors to build, buy the whole, or acquiring a company
Business

WHAT IS PMA? IS IT EASY TO ESTABLISH PMA?

PMA (Foreign Investment) is an investment activity, which is carried out by foreign investors and aims to be able to do business in the territory of the Republic of Indonesia. PMA is one of the ways for outside investors to build, buy the whole, or acquiring a company.

Baca »
Merek (brand) adalah suatu identitas unik yang terkait dengan suatu produk, layanan, atau perusahaan. Merek mencakup elemen-elemen seperti nama, logo, desain, citra, dan pengalaman pelanggan yang berkontribusi untuk membentuk persepsi dan asosiasi terhadap suatu entitas dalam benak konsumen.
Uncategorized

Protokol Madrid: Solusi Daftar Merek Internasional Anti Ribet

Merek (brand) adalah suatu identitas unik yang terkait dengan suatu produk, layanan, atau perusahaan. Merek mencakup elemen-elemen seperti nama, logo, desain, citra, dan pengalaman pelanggan yang berkontribusi untuk membentuk persepsi dan asosiasi terhadap suatu entitas dalam benak konsumen.

Baca »

Personal Data Relationship and Material Rights

Personal Data is personal information that is attached to a person that is stored, maintained, and maintained for the truth and its confidentiality is protected. Personal Data can include name, identification number, personal contact such as no

Baca »
Legal Due Diligence (LDD) is a vital process conducted by legal experts, typically specializing in corporate law, for specific purposes, often preceding significant transactions. The scope of LDD can vary, commonly focusing on companies to be acquired, or assets to be purchased or expropriated, aimed at gathering essential information and assessing legal risks before finalizing a transaction.
Bisnis

Legal Due Diligence (LDD): Essential Aspects and Objectives in Business Transactions

Legal Due Diligence (LDD) is a vital process conducted by legal experts, typically specializing in corporate law, for specific purposes, often preceding significant transactions. The scope of LDD can vary, commonly focusing on companies to be acquired, or assets to be purchased or expropriated, aimed at gathering essential information and assessing legal risks before finalizing a transaction.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI