Pekerjaan Bebas? Apa sih maksudnya?

Imbalan kepada Bukan Pegawai adalah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang terutang atau diberikan kepada Bukan Pegawai sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan antara lain berupa honorarium, komisi, fee, dan penghasilan sejenis lainnya. Pekerjaan bebas merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan dan tidak terikat oleh hubungan kerja.

Tarif berdasarkan pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) ditetapkan atas 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan bruto untuk setiap pembayaran imbalan kepada Bukan Pegawai yang tidak bersifat berkesinambungan.

Imbalan kepada Bukan Pegawai yang bersifat berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan.

Bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan, antara lain meliputi:

  1. Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari Pengacara, Akuntan, Konsultan, Penilai, Aktuaris, Notaris, Dokter, Arsitek dan Tenaga Ahli lainnya.
  2. Pemain music, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis dan seniman lainnya.
  3. Olahragawan.
  4. Penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh dan moderator.
  5. Pengarang, peneliti dan penerjemah.
  6. Pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan.
  7. Agen iklan.
  8. Pengawas atau pengelola proyek.
  9. Pembawa pesanan atau yang menemukan langganan atau yang menjadi perantara.
  10. Petugas penjaja barang dagangan.
  11. Petugas dinas luar asuransi.
  12. Distributor perusahaan multilevel marketing  atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya.

Tarif berdasarkan pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh diterapkan atas jumlah kumulatif dari:

a. Penghasilan Kena Pajak, sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan bruto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) perbulan, yang diterima atau diperoleh Bukan Pegawai

  • Penerima penghasilan Bukan Pegawai dapat memperoleh pengurangan berupa PTKP sepanjang yang bersangkutan telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh pasal 21 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya
  • Untuk dapat memperoleh pengurangan berupa PTKP tersebut, penerima penghasilan Bukan Pegawai harus menyerahkan fotokopi kartu NPWP, dan bagi wanita kawin harus menyerahkan fotokopi kartu NPWP suami serta fotokopi surat nikah dan kartu keluarga

b. 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan bruto untuk setiap pembayaran imbalan kepada Bukan Pegawai yang bersifat berkesinambungan yang tidak memenuhi ketentuan diatas.

Nah sekarang kita sudah mengetahui tentang Bukan Pegawai dan Pegawai Bebas serta jenis-jenis dari Bukan Pegawai. Berikut yang dapat kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang dapat dipahami mengenai tulisan ini, maka Anda dapat segera menghubungi Customer Service LEGALKU agar segera dihubungi dengan ahli kami.

Artikel Lainnya
Menentukan strategi term sheet yang tepat adalah langkah krusial dalam perjalanan sebuah startup. Dengan memahami tujuan perusahaan, memilih investor yang tepat, dan memperhatikan detail-detail penting seperti struktur modal, valuasi, klausa pelindung, dan persyaratan keluar, Anda dapat membantu memastikan kesuksesan jangka panjang perusahaan Anda.
Bisnis

Panduan Lengkap untuk Menentukan Strategi Term Sheet dalam Startup

Menentukan strategi term sheet yang tepat adalah langkah krusial dalam perjalanan sebuah startup. Dengan memahami tujuan perusahaan, memilih investor yang tepat, dan memperhatikan detail-detail penting seperti struktur modal, valuasi, klausa pelindung, dan persyaratan keluar, Anda dapat membantu memastikan kesuksesan jangka panjang perusahaan Anda.

Baca »
Rahasia dagang memegang peran kunci bagi restoran dan perusahaan makanan dan minuman lainnya untuk memperoleh keuntungan dari kreasi menu yang mereka tawarkan. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, rahasia dagang merujuk pada informasi berharga seperti resep yang tidak diketahui oleh publik dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.
Bisnis

Amankan Resep Restoran Anda dengan Confidentiality Agreement, Ini Tipsnya!

Rahasia dagang memegang peran kunci bagi restoran dan perusahaan makanan dan minuman lainnya untuk memperoleh keuntungan dari kreasi menu yang mereka tawarkan. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, rahasia dagang merujuk pada informasi berharga seperti resep yang tidak diketahui oleh publik dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.

Baca »
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Bisnis

Sudah Tahu Tentang SBU (SERTIFIKAT BADAN USAHA)? Yuk Simak!

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya.
SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Baca »

Penjelasan Hak Terkait dalam Hak Cipta

Di dalam Hak Cipta itu sendiri terdapat hak lain yang dapat disebut sebagai Hak Terkait. Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI