Skip to content
[language-switcher]
"Dalam suatu Perusahaan terdapat pepatah yang mengatakan bahwa aset terpenting yang harus dijaga oleh Perusahaan adalah karyawan,"

Pertanyaan:

Saya baru saja mendirikan startup yang sadar betapa pentingnya karyawan Saya untuk perkembangan perusahaan. Referensi dari rekan Saya adalah untuk menyediakan ESOP. Bagaimana cara menerapkan ESOP pada perusahaan Saya? Mohon pemaparannya.

Jawaban:

Dalam suatu Perusahaan terdapat pepatah yang mengatakan bahwa aset terpenting yang harus dijaga oleh Perusahaan adalah karyawan, karena memang pada dasarnya Perusahaan tidak akan berkembang tanpa adanya karyawan didalamnya. Dari pernyataan tersebut maka kita akan menemukan suatu hubungan yang linear bahwa semakin baik pekerjaan karyawan maka Perusahaan juga akan semakin berkembang. Semakin karyawan termotivasi untuk melaksanakan pekerjaannya maka akan semakin baik hasil dari pekerjaannya. Pada umumnya karyawan akan bekerja untuk Perusahaan atas imbalan berupa upah kepadanya tetapi apakah upah saja sudah cukup untuk memotivasi karyawan? Pada beberapa kondisi Perusahaan tidak hanya memberi upah kepada karyawan tetapi mencoba untuk menerapkan sistem penghargaan berupa bonus kepada karyawan, hal ini ditujukan agar karyawan menjadi semakin termotivasi kembali. 

Perlu diketahui pula bahwa penerapan sistem bonus kepada karyawan merupakan sistem yang memberikan motivasi secara jangka pendek. Artinya, ketika bonus telah diberikan maka motivasi bekerja karyawan juga berpotensi untuk turun kembali. Apabila tujuannya adalah jangka panjang maka Perusahaan dapat menggunakan sistem Employee Stock Options Plan (ESOP). Pada prinsipnya sistem ini memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memperoleh sebagian saham Perusahaan. Hasilnya karyawan akan termotivasi serta berkomitmen untuk mencapai hasil yang terbaik dan mengembangkan Perusahaan sebaik – baiknya karena telah memiliki kepemilikan saham Perusahaan. untuk menerapkan ESOP terbaik beberapa mekanisme yang dapat diterapkan. 

Pertama, Perusahaan dapat memberikan saham secara cuma – cuma kepada karyawan cara ini biasa disebut sebagai stock grants. Kedua, penawaran saham Perusahaan kepada karyawan untuk dibeli oleh karyawan cara ini biasa disebut sebagai Direct Employee Stock Purchase Plans. Ketiga, Program Opsi Saham atau biasa disebut sebagai Stock Option Plans. Cara yang cenderung rumit untuk diterapkan namun lebih efektif adalah menggunakan Program Opsi Saham. Pada program ini Perusahaan pada awalnya sudah sepakat untuk menyediakan sejumlah lembar saham Perusahaan untuk dijadikan objek Program Opsi Saham kepada karyawan. Umumnya Perusahaan akan menetapkan suatu jangka waktu agar karyawan dapat menerima surat penawaran Opsi Saham. Apabila karyawan sudah mendapatkan surat penawaran opsi saham maka selanjutnya karyawan juga harus memenuhi syarat dalam surat penawaran tersebut agar berhak memiliki surat penawaran tersebut. Syarat disini dapat berupa jangka waktu minimal karyawan harus tetap bekerja untuk Perusahaan. Ketika syarat sudah terpenuhi maka karyawan diberikan hak untuk memiliki surat penawaran Opsi Saham perusahaan dengan jumlah dan harga yang telah ditentukan. Disaat perusahaan telah berkembang dan harga saham perusahaan sudah meningkat maka karyawan dapat menjual surat tersebut dan memperoleh keuntungan dari selisih harga saham dalam surat Opsi Saham dengan harga saham pada saat penjualan.

Perlu diperhatikan bahwa apabila Perusahaan menggunakan cara Opsi Saham maka karyawan tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh surat penawaran tersebut. Cara ini menjadi lebih efektif karena karyawan dapat kehilangan hak atas surat penawaran tersebut apabila melanggar syarat dalam penawaran. Apabila Perusahaan anda ingin menerapkan mekanisme ESOP maka sangat disarankan untuk menggunakan jasa ahli hukum yang sudah berpengalaman karena tentunya selain hal – hal yang sudah dikemukakan diatas masih banyak hal lain yang harus diperhatikan dalam penerapan ESOP. Legalku sebagai Indonesian Legal Tech telah membantu berbagai macam Perusahaan dalam menerapkan ESOP, untuk informasi lebih lanjut mohon untuk segera menghubungi customer service kami.

[/tatsu_text][/tatsu_column][/tatsu_row][/tatsu_section]

Artikel Terbaru
Ada masalah hukum?

Dapatkan saran dari konsultan hukum Legalku yang berpengalaman

Ingin Legalitas Bisnis Anda Terjamin?

Akurat, praktis, terjangkau. Sesuaikan kebutuhan pendirian dan izin usahamu dengan aturan terbaru.

Semua Layanan Legalku

Legalku Talk

Kami Tersedia 24/7 hanya untuk anda

Affordable Legal Services

Temukan Rencana Sempurna Untuk Urusan Bisnis Anda
Bingung Daftar Pengusaha Kena Pajak?
Kami bisa membantu Anda mulai dari Rp.3,5 Juta

Edit

Pendirian Perusahaan

Anda bebas menentukan pilihan perushaan anda, Bisa dalam bentuk PT atau CV

Pendaftaran Merek

Satu hal yang perlu dipahami adalah, Pendaftaran Merek untuk memperoleh Hak Merek bukan berarti ijin untuk menggunakan merek itu sendiri.

Pendaftaran OSS

OSS adalah pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.

*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut

Masih bingung ?
Check keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI

Butuh bantuan?

Legalku Knowledge Base

Pendirian PT

PMDN - PMA

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

Dengan layanan jarak jauh dari LEGALKU anda dapat dengan mudah berbicara dengan Ahli Hukum kami Tatap Muka.

Maksud kami benar-benar Tatap Muka dengan wajah Asli, Pakar Asli, dan GRATIS tetntunya!

X