Peran Teknologi dalam Melakukan Standarisasi Keamanan PDP Pada Industri E-Commerce

Nama Penulis I Gede Manik Aditia Purbawa 110110220263 Universitas Padjadjaran
Peran Teknologi dalam Melakukan Standarisasi Keamanan PDP Pada Industri E-Commerce

Peran Teknologi dalam Melakukan Standarisasi Keamanan PDP Pada Industri E-Commerce | Ditulis untuk ALSA Legal Review in Collaboration with Legalku

Latar Belakang 

Dalam era digital yang semakin berkembang, industri e-commerce telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat global. Perkembangan teknologi telah mendorong pertumbuhan pesat transaksi online, yang pada gilirannya meningkatkan volume data pribadi yang dipertukarkan melalui platform e-commerce. Data pribadi, termasuk informasi keuangan dan identitas pribadi, menjadi aset berharga yang harus dilindungi dari ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih. 

Perlindungan data pribadi (PDP) sudah seharusnya menjadi perhatian utama bagi para perusahaan e-commerce. Kebocoran data dan serangan siber dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, menurunkan kepercayaan konsumen, dan merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan e-commerce untuk menerapkan standar keamanan yang ketat guna melindungi data pribadi konsumen. 

Teknologi memainkan peran penting dalam standarisasi keamanan PDP. Dengan hadirnya berbagai kemajuan teknologi seperti enkripsi, blockchain, dan sistem otentikasi multi-faktor, perusahaan e-commerce dapat meningkatkan perlindungan data pribadi mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem yang ada dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan data yang berlaku. 

Rumusan Masalah 

Artikel ini akan membahas beberapa masalah utama terkait peran teknologi dalam standarisasi keamanan PDP di industri e-commerce:

1. Bagaimana regulasi keamanan data mempengaruhi penggunaan teknologi dalam standarisasi PDP? 

2. Bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan keamanan data pribadi di industri e-commerce? 

3. Apa tantangan utama dalam menerapkan teknologi keamanan PDP di e-commerce? 

4. Apa langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan e-commerce untuk mengintegrasikan teknologi keamanan PDP secara efisien?

Analisis 

Pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia, sebagian besar dipicu oleh meningkatnya perdagangan informal atau perdagangan sosial, dan telah membawa dampak besar bagi para pelaku usaha kecil. Mereka seringkali menggunakan platform media sosial seperti produk layanan dari Meta (Facebook, Instagram, dan WhatsApp) untuk melakukan transaksi bisnis. Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi seluruh warganya, termasuk dalam perlindungan konsumen yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menetapkan sembilan hak konsumen1, mulai dari hak atas kenyamanan dan keamanan hingga hak atas kompensasi. Sayangnya, pelaku usaha dan konsumen yang bertransaksi secara online belum secara jelas terlindungi oleh UUPK, sering kali menyebabkan pelanggaran hak-hak konsumen. 

Maka dari itu, pemerintah kemudian mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), untuk menjawab tantangan hukum terkait keamanan dan keabsahan penyebaran informasi terutama secara elektronik.2 Selain itu, UU PDP juga mengatur secara spesifik mengenai kewajiban platform e-commerce sebagai Pengendali Data Pribadi untuk melindungi dan memastikan keamanan Data Pribadi yang diproses oleh mereka, diantaranya adalah kewajiban untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi konsumen.3 Undang-undang ini merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga menetapkan standar perlindungan data pribadi dalam transaksi e-commerce. Peraturan ini mengatur tanggung jawab marketplace dalam melindungi data pribadi konsumen dan memberikan sanksi administratif jika terjadi kebocoran data. 

Penggunaan data pribadi konsumen harus dilakukan atas persetujuan orang yang diatur dalam Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perusahaan tidak dapat menggunakan informasi pribadi konsumen kecuali dengan persetujuan dari pemilik informasi pribadi tersebut. Persetujuan ini dapat diminta oleh perusahaan saat konsumen membaca Syarat dan Ketentuan.

1 Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

2 Pasal 1 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 

3Ibid., Pasal 36 

Syarat dan Ketentuan harus dibuat dengan jelas, menggunakan kalimat yang baik dan mudah dipahami, serta menjelaskan maksud dan tujuan platform e-commerce dalam menggunakan data pribadi konsumen. 

Standarisasi keamanan PDP pada industri e-commerce melibatkan beberapa prinsip utama. Pertama, perusahaan harus memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data pribadi konsumen. Kedua, perusahaan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada konsumen tentang cara pengumpulan dan penggunaan data pribadi. Ketiga, perusahaan harus memiliki prosedur yang jelas untuk menghapus data pribadi konsumen yang tidak lagi diperlukan. Keempat, perusahaan harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa data pribadi konsumen tetap aman dan tidak bocor. 

Teknologi memainkan peran krusial dalam meningkatkan perlindungan data pribadi (PDP) di industri e-commerce. Beberapa teknologi utama yang dapat digunakan diantaranya adalah enkripsi, blockchain, dan sistem otentikasi multi-faktor. Enkripsi merupakan salah satu teknologi utama dan paling umum yang digunakan untuk melindungi data pribadi. Enkripsi bekerja dengan mengubah data menjadi format yang tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang. Hanya pihak yang memiliki kunci enkripsi yang dapat mengakses dan membaca data tersebut. Dalam industri e-commerce, enkripsi dapat diterapkan pada data yang sedang dalam perjalanan (in-transit) dan data yang disimpan (at-rest). Teknologi enkripsi seperti Advanced Encryption Standard (AES) dan End-to-End Encryption (E2EE) telah menjadi standar industri untuk memastikan bahwa data pribadi konsumen tetap aman dari ancaman siber4. 

Selain sistem enkripsi, blockchain juga dapat menjadi alternatif dalam memberikan perlindungan terhadap data pribadi pada sistem e-commerce, dimana blockchain menghasilkan struktur data dengan keamanan yang melekat, berkat prinsip kriptografi, desentralisasi, dan konsensus yang diusungnya. Dalam blockchain atau distributed ledger technology (DLT), data diatur dalam blok-blok yang setiapnya memuat satu atau beberapa transaksi. Setiap blok baru terhubung dengan blok sebelumnya dalam rantai kriptografi, membuatnya hampir mustahil 

4 What is Encryption? Definition, Types & Benefits | Fortinet. (n.d.). Fortinet. 

https://www.fortinet.com/resources/cyberglossary/encryption, diakses 15 Juli 2024

untuk diubah5. Mekanisme konsensus memastikan bahwa setiap transaksi divalidasi dan disetujui, menjamin keakuratan dan kebenarannya. 

Teknologi blockchain memungkinkan desentralisasi dengan melibatkan partisipasi anggota di seluruh jaringan yang terdistribusi. Hal ini menghilangkan titik kegagalan tunggal dan mencegah pengguna individu mengubah catatan transaksi. Dalam e-commerce, blockchain dapat digunakan untuk verifikasi identitas pengguna, pelacakan transaksi, dan menjaga integritas data. Teknologi ini memberikan pencatatan transaksi yang lebih aman dan transparan, yang dapat mencegah penipuan serta meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Teknologi autentikasi, termasuk penggunaan password yang kuat, biometrik, dan otentikasi dua faktor (2FA), juga memainkan peran penting dalam melindungi akun pengguna dari akses yang tidak sah. Password yang kuat biasanya terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk membuatnya sulit ditebak. Keamanan biometrik, seperti sidik jari, pemindaian wajah, atau pengenalan suara, menawarkan lapisan keamanan tambahan dengan mengandalkan karakteristik unik pengguna yang sulit dipalsukan. Otentikasi dua faktor (2FA) menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan pengguna untuk memverifikasi identitas mereka melalui dua metode berbeda, seperti memasukkan kode yang dikirim ke ponsel mereka selain password. Implementasi teknologi autentikasi yang kuat sangat penting dalam industri e-commerce untuk mencegah penipuan identitas dan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses akun mereka. Hal ini tidak hanya melindungi informasi pribadi dan keuangan pengguna, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan terhadap platform e-commerce, meningkatkan loyalitas dan kenyamanan dalam bertransaksi. 

Dengan beberapa jenis keamanan yang disebutkan diatas, mayoritas pelaku utama industri e-commerce menggunakan sistem berbasis enkripsi dan otentikasi multi faktor, seperti Amazon dan Alibaba yang menggunakan algoritma cloud-based encryption, dengan Alibaba yang menggunakan integrasi artificial intelligence dan machine based learning, yang memiliki kemampuan untuk mengolah data berskala besar secara sekaligus serta mengidentifikasi pola-pola yang mengindikasikan serangan siber.6 Sementara itu, sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di 

5 What Is Blockchain Security? | IBM. (n.d.). IBM – United States. 

https://www.ibm.com/topics/blockchain-security, diakses 16 Juli 2024

6 Nallathambi, A. (2023). Alibaba Cloud in Cybersecurity. Alibaba Cloud Community. https://www.alibabacloud.com/blog/alibaba-cloud-in-cybersecurity_600315, diakses 17 Juli 2024 

Indonesia, Tokopedia juga menerapkan berbagai teknologi keamanan termasuk enkripsi data, autentikasi dua faktor, dan sistem pemantauan ancaman. Manajemen sistem perlindungan dan privasi informasi di Tokopedia telah diakui secara internasional melalui sertifikasi dari International Organization for Standardization (ISO). Tokopedia telah memenuhi standar ISO 27001 untuk keamanan informasi dan ISO 27701 untuk Manajemen Informasi Privasi.7 Sertifikasi ini menegaskan bahwa lini kegiatan Tokopedia sesuai dengan standar perdagangan internasional, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan informasi dan privasi data pengguna. Keamanan juga menjadi prioritas dalam metode pembayaran di Tokopedia. Sistem pembayaran mereka diakui sesuai dengan standar terbaik industri, yang menunjukkan bahwa Tokopedia tidak hanya fokus pada keamanan data pengguna tetapi juga pada ketahanan sistem pembayaran. Hal ini memberikan jaminan tambahan kepada pengguna bahwa transaksi mereka dilindungi dengan baik. Selain itu, Tokopedia menerapkan prinsip Privacy by Design dalam proses menganalisa dan menilai kesiapan perlindungan data dan privasi pengguna.8 Setiap kali Tokopedia akan meluncurkan atau memperbarui produk atau fitur yang melibatkan pemanfaatan data pribadi, mereka melakukan penilaian dampak privasi (privacy impact assessment). Pendekatan ini memastikan bahwa perlindungan data dan privasi selalu menjadi bagian integral dari setiap inovasi yang dilakukan oleh Tokopedia. Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun teknologi menawarkan berbagai solusi untuk meningkatkan keamanan data pribadi, implementasi standarisasi keamanan perlindungan data pribadi dalam e-commerce menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan. Kompleksitas teknologi menjadi salah satu hambatan utama. Integrasi berbagai teknologi keamanan membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang mendalam, yang sering kali tidak dimiliki oleh semua perusahaan. Perusahaan e-commerce perlu menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk memastikan bahwa sistem keamanan mereka selalu mutakhir dan efektif dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang. 

Selain kompleksitas teknologi, perubahan regulasi juga menjadi tantangan besar. Peraturan terkait perlindungan data pribadi terus berkembang di berbagai 

7 Nasution, M. Yunianti, I. (2023). Tak Perlu Takut Bocor! Tokopedia Pastikan Keamanan Privasi Data Pengguna. Solopos Bisnis. 

https://bisnis.solopos.com/tak-perlu-takut-bocor-tokopedia-pastikan-keamanan-privasi-data-pengguna -1615628, diakses 17 Juli 2024

8Ibid. 

negara, menuntut perusahaan e-commerce untuk selalu mengikuti perkembangan tersebut. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan serta praktik keamanan mereka selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku. Kegagalan dalam mematuhi regulasi dapat mengakibatkan sanksi yang signifikan dan merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki tim yang khusus memantau perubahan regulasi dan mengimplementasikan pembaruan yang diperlukan. 

Kepercayaan konsumen juga merupakan tantangan yang tidak kalah pentingnya. Meskipun teknologi keamanan dapat memberikan perlindungan yang kuat, konsumen seringkali tetap skeptis terhadap keamanan data mereka. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan e-commerce harus transparan dalam kebijakan privasi mereka dan memberikan komunikasi yang jelas mengenai langkah-langkah keamanan yang diambil. Membangun kepercayaan konsumen memerlukan usaha yang berkelanjutan dan komitmen untuk menjaga keamanan data pribadi mereka dengan baik. 

Ancaman siber yang semakin canggih menambah lapisan kompleksitas dalam upaya perlindungan data pribadi. Perusahaan e-commerce harus terus memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan mereka untuk mengatasi ancaman baru. Ini memerlukan pendekatan proaktif dan investasi dalam teknologi pemantauan serta deteksi ancaman. Selain itu, skalabilitas juga menjadi faktor penting saat bisnis e-commerce berkembang. Mengelola dan melindungi sejumlah besar data memerlukan infrastruktur teknologi yang dapat diskalakan dan diandalkan, memastikan bahwa sistem keamanan dapat menangani pertumbuhan tanpa mengorbankan kinerja atau keamanan. 

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, perusahaan e-commerce menghadapi tantangan besar dalam melindungi data pribadi pelanggan mereka. Langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penilaian dan perencanaan awal yang komprehensif. Ini melibatkan audit keamanan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dalam sistem yang ada dan melakukan penilaian risiko untuk menentukan tingkat perlindungan yang diperlukan. Berdasarkan temuan tersebut, perusahaan harus menyusun kebijakan keamanan data yang sesuai dengan regulasi yang relevan, idealnya adalah UU No. 27 Tahun 2022. Kebijakan ini harus mencakup pedoman untuk enkripsi data, autentikasi multi-faktor, dan penggunaan

teknologi seperti tokenisasi untuk menggantikan informasi sensitif dengan token yang tidak memiliki nilai intrinsik. 

Selanjutnya, perusahaan harus fokus pada implementasi teknologi keamanan yang efektif. Ini termasuk penggunaan intrusion prevention and detection system (IDPS) untuk mendeteksi dan mencegah akses tidak sah atau aktivitas mencurigakan, serta pemantauan aktivitas secara real-time untuk mengidentifikasi dan menanggapi insiden keamanan dengan cepat.9 Selain itu, penerapan mekanisme role based action control (RBAC) dan solusi identity and access management (IAM) sangat penting untuk membatasi akses ke data berdasarkan peran pengguna di dalam organisasi. Langkah-langkah ini harus dilengkapi dengan pelatihan rutin bagi karyawan tentang praktik terbaik dalam keamanan data dan kesadaran pengguna tentang pentingnya melindungi data pribadi mereka. 

Terakhir, perusahaan harus memastikan bahwa mereka selalu mematuhi regulasi terkait perlindungan data pribadi dan berkolaborasi dengan pihak ketiga yang terkemuka dalam teknologi keamanan. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan melalui audit keamanan rutin sangat penting untuk memastikan efektivitas langkah-langkah keamanan yang telah diimplementasikan. Perusahaan juga harus terbuka terhadap melakukan adopsi teknologi terbaru seperti Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) untuk mendeteksi anomali dan potensi ancaman secara otomatis, serta mempertimbangkan teknologi blockchain untuk memastikan integritas dan transparansi data transaksi. Dengan mengambil langkah-langkah ini, perusahaan e-commerce dapat secara efektif mengintegrasikan teknologi keamanan PDP dan melindungi data pribadi pelanggan mereka, sehingga membangun kepercayaan dan meningkatkan reputasi perusahaan. 
9 What is an Intrusion Prevention System? (n.d.). Palo Alto Networks. 

https://www.paloaltonetworks.com/cyberpedia/what-is-an-intrusion-prevention-system-ips diakses 18 Juli 2024

 

Kesimpulan 

Perkembangan pesat e-commerce di Indonesia melalui platform media sosial membawa dampak signifikan bagi usaha kecil, namun belum sepenuhnya dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen. Untuk mengatasi ini, pemerintah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan lainnya untuk memastikan keamanan data pribadi dalam transaksi online. 

Teknologi seperti enkripsi, blockchain, dan autentikasi multi-faktor digunakan untuk meningkatkan perlindungan data, namun perusahaan e-commerce masih menghadapi tantangan yang sangat banyak. Perusahaan besar seperti Tokopedia, Amazon, dan Alibaba telah menerapkan standar keamanan tinggi, namun terus perlu memperbarui dan meningkatkan sistem mereka untuk menghadapi ancaman siber yang semakin canggih. Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut juga, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh perusahaan e-commerce, dari penilaian dan perencanaan awal terkait keamanan platform, implementasi teknologi keamanan yang terbaru dan terbaik, hingga evaluasi keamanan secara rutin, untuk memastikan bahwa keamanan pada situs selalu terjaga. 

Saran 

1. Perusahaan e-commerce perlu menginvestasikan sumber daya yang signifikan dalam pendidikan dan pelatihan teknologi keamanan untuk memastikan tim mereka memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan, termasuk pelatihan tentang teknologi enkripsi, blockchain, dan autentikasi dua faktor. 

2. Untuk mengatasi skeptisisme konsumen, perusahaan e-commerce harus mengadopsi kebijakan privasi yang transparan dan memberikan komunikasi yang jelas tentang langkah-langkah keamanan yang diambil, seperti memberikan penjelasan yang mudah dipahami tentang cara data pribadi dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi. 

3. Perusahaan perlu terus memperbarui dan meningkatkan sistem keamanan mereka untuk mengatasi ancaman siber yang semakin canggih. Ini memerlukan pendekatan proaktif, termasuk investasi dalam teknologi pemantauan dan deteksi ancaman yang canggih, serta memastikan infrastruktur teknologi dapat diskalakan untuk menangani pertumbuhan data tanpa mengorbankan keamanan.

Bibliografi 

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 

What is Encryption? Definition, Types & Benefits | Fortinet. (n.d.). Fortinet. https://www.fortinet.com/resources/cyberglossary/encryption 

What Is Blockchain Security? | IBM. (n.d.). IBM – United States. 

https://www.ibm.com/topics/blockchain-security 

Nallathambi, A. (2023). Alibaba Cloud in Cybersecurity. Alibaba Cloud Community. https://www.alibabacloud.com/blog/alibaba-cloud-in-cybersecurity_600315 Nasution, M. Yunianti, I. (2023). Tak Perlu Takut Bocor! Tokopedia Pastikan Keamanan Privasi Data Pengguna. Solopos Bisnis. 

https://bisnis.solopos.com/tak-perlu-takut-bocor-tokopedia-pastikan-keamanan-pri vasi-data-pengguna-1615628 

What is an Intrusion Prevention System? (n.d.). Palo Alto Networks. https://www.paloaltonetworks.com/cyberpedia/what-is-an-intrusion-prevention-syst em-ips 

Nama Penulis 

I Gede Manik Aditia Purbawa 

110110220263 

Universitas Padjadjaran

 

Ingin Konsultasi Lebih Lanjut?

Klik tombol di kanan.

Artikel Lainnya
Semakin rutin seorang entrepreneur profesional memperbarui informasi melalui sistem OSS-RBA, semakin baik pula pemahamannya tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). PSE merupakan fasilitas dalam sistem OSS yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi elektronik terhadap bentuk usaha mereka.
Bisnis

PSE dan Digitalisasi Startup

PSE dan Digitalisasi Startup Semakin rutin seorang entrepreneur profesional memperbarui informasi melalui sistem OSS-RBA, semakin baik pula pemahamannya tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). PSE merupakan

Baca »
Memahami PT PMA: Pendirian dan Manfaat untuk Bisnis di Indonesia
PMA

Memahami PT PMA: Pendirian dan Manfaat untuk Bisnis di Indonesia

Indonesia, sebagai salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara, terbuka luas bagi investor global yang ingin memanfaatkan potensi ekonominya. PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah pintu gerbang utama bagi perusahaan asing untuk menetapkan kehadiran mereka di negara ini. Dengan kemampuan untuk memiliki saham mayoritas dalam beberapa sektor strategis, PT PMA memberikan akses yang tak tertandingi ke pasar yang dinamis dan berkembang pesat di Indonesia. Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang apa itu PT PMA, bagaimana proses pendiriannya, dan manfaat yang ditawarkannya bagi investor global.

Baca »
Pentingnya LKPM untuk Kemajuan Usaha di Indonesia
LKPM

Pentingnya LKPM untuk Kemajuan Usaha di Indonesia

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kewajiban penting bagi perusahaan di Indonesia, baik yang bergerak dalam Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). LKPM berfungsi untuk memantau perkembangan investasi, mengidentifikasi kendala, serta membantu perusahaan mendapatkan dukungan pemerintah. Melaporkan LKPM secara berkala tidak hanya membangun kepercayaan dengan pemerintah, tetapi juga membuka peluang untuk insentif, solusi bisnis, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI