Somasi Untuk Apa? Catat 3 Hal Penting Ini

Somasi adalah peringatan dan teguran atas kelalaian debitur dan bertujuan memberi peringatan atau teguran agar memenuhi kewajiban hukum yang telah ditentukan dalam perjanjian

Belakangan ini, ramai diperbincangkan di media sosial twitter soal kasus somasi yang dilakukan pihak manajemen Es Teh Indonesia, sebuah perusahaan yang menjual aneka minuman manis kepada konsumen yang mengkritik salah satu produk dari Es Teh Indonesia. Namun, sebenarnya apa itu somasi, mengapa hal ini bisa terjadi? dan apa pentingnya melakukan somasi?

Apa itu somasi?

Somasi atau legal notice merupakan suatu teguran dari pihak tergugat seperti yang disampaikan oleh Jonaedi Efendi dalam buku Kamus Istilah Hukum Populer. Pengertian somasi juga termuat dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) yang berbunyi:

“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”

Dasar Hukum Somasi

Aturan somasi telah diatur dalam sebuah kitab undang-undang hukum perdata pada pasal 1238, dan juga dalam pasal 1243 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa tuntutan mengenai wanprestasi suatu perjanjian hanya dapat dilakukan jika seseorang yang berutang tetap melalaikan kewajibannya meski telah diberi suatu peringatan bahwa dia melalaikan kewajibannya.

Bentuk-bentuk Somasi

  • Surat perintah, explosit yang merupakan perintah secara lisan yang disampaikan pada juru sita serta debitur. Singkatnya, explosit merupakan macam salinan surat peringatan.
  • Akta sejenis, yang merupakan akta otentik sejenis explosit juru sita.
  • Perikatan sendiri, biasanya perikatan terjadi jika pihak-pihak lebih dulu tentukan ketika adanya kelalaian debitur dalam sebuah perjanjian.

Tujuan somasi untuk apa?

Somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat. Somasi dapat dilakukan oleh individu atau kolektif. Somasi juga efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Somasi muncul pada saat calon tergugat tidak memenuhi kewajibannya dan diberikan sebagai peringatan atau teguran sebelum calon penggugat mengajukan perkaranya ke pengadilan.

Hal yang perlu dimuat dalam surat somasi?

Menurut Jonaedi Efendi, pada dasarnya tidak ada aturan baku dalam pembuatan atau perumusan somasi. Artinya, pihak pengirim bebas menentukan perumusan isi dari somasi, tetapi pengirim wajib menentukan secara tegas siapa pihak yang ditujukan, masalah yang disomasikan, dan apa yang menjadi kehendak pengirim somasi yang harus dilaksanakan oleh pihak penerima somasi (hal. 372).

Namun, menurut Richard Eddy dalam buku Aspek Legal Properti: Teori, Contoh, dan Aplikasi menuliskan 3 hal penting yang dimuat dalam somasi Yaitu:

  • Hal yang wajib dituntut

Setiap permintaan harus menyertakan alasan tepat agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Seringkali pihak yang memberi somasi malah digugat balik di pengadilan, di mana itu akan sangat merugikan bagi pemberi somasi. Berikan tuntutan haruslah berdasarkan dengan pernyataan yang mana diatur di dalam perjanjian

  • Dasar tuntutannya

Dalam mengeluarkan somasi, tentukan permasalahan serta sampaikan fakta merupakan hal penting. dalam penerbitan surat somasi, pernyataan yang dinyatakan perlu untuk sesuai fakta yang benar terjadi. Fakta menjadi hal penting untuk tentukan tujuan somasi itu dikeluarkan. Jika surat somasi hanya berdasarkan pendapat atau opini, maka somasi menjadi sangat mudah dipatahkan oleh pihak tergugat.

  • Jangka waktu pemenuhan hal yang dituntut.

Pemberian tenggang waktu wajar juga penting dilakukan supaya pihak yang dituntut atau diberi somasi bisa untuk mengindahkan somasi itu. Dengan begitu, waktu yang diberikan haruslah disepakati oleh dua belah pihak.

Udah makin paham kan sekarang, Legalmates! Melalui legalku, sebagai platform legalitas online terpercaya dapat membantu proses legalitas usaha ataupun hak cipta kamu dengan harga terjangkau dan pelayanan yang cepat.

Artikel Lainnya

Hubungan Data Pribadi dan Hak Kebendaan

Data Pribadi merupakan informasi pribadi yang melekat terhadap seseorang yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Data Pribadi dapat mencakup nama, nomor identitas, kontak pribadi seperti no

Baca »

Perbedaan Badan Usaha PT Dengan CV

Baik, terima kasih atas pertanyaannya. Perseroan Terbatas (PT) dengan Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan dua jenis badan usaha yang berbeda. Dilihat dari berbagai aspek, berikut ini adalah perbedaan-perbedaan antara PT dengan CV:

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI