Drafting Agreement
Drafting agreement adalah proses penyusunan dokumen perjanjian secara rinci dan jelas. Drafting agreement melibatkan penulisan atau pembuatan naskah perjanjian yang memuat semua ketentuan, syarat, hak, kewajiban, dan detail lainnya yang relevan untuk mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Proses drafting agreement memerlukan kejelasan dalam menyusun bahasa hukum yang dapat meminimalkan potensi penafsiran ganda dan konflik di masa depan.