Kode | Judul | Keterangan |
---|---|---|
01111 | PERTANIAN JAGUNG | Kelompok ini mencakup usaha pertanian jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung. |
01112 | PERTANIAN GANDUM | Kelompok ini mencakup usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman gandum. |
01113 | PERTANIAN KEDELAI | Kelompok ini mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kedelai. |
01114 | PERTANIAN KACANG TANAH | Kelompok ini mencakup usaha pertanian kacang tanah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kacang tanah (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kacang tanah. |
01115 | PERTANIAN KACANG HIJAU | Kelompok ini mencakup usaha pertanian kacang hijau mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kacang hijau (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kacang hijau. |
01116 | PERTANIAN ANEKA KACANG HORTIKULTURA | Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka kacang hortikultura mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka kacang hortikultura, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kacang merah, gude, kara, kapri, kecipir, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, pigeon peas dan tanaman aneka kacang lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka kacang hortikultura. |
01117 | PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN | Kelompok ini mencakup usaha pertanian biji-bijian penghasil minyak makan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji bunga matahari dan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan. |
01118 | PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL BUKAN MINYAK MAKAN | Kelompok ini mencakup usaha pertanian biji-bijian penghasil bukan minyak makan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan, seperti biji kapas, biji rami, biji mustard, niger seeds, biji jarak pohon dan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan. |
01119 | PERTANIAN SEREALIA LAINNYA, ANEKA KACANG DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK LAINNYA | Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia lainnya bukan padi, jagung dan gandum, tanaman aneka kacang palawija lainnya dan pertanian tanaman lainnya yang belum diklasifikasikan pada kelompok 01111 s.d. 01118. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman serealia dan biji-bijian penghasil minyak lainnya. |
01121 | PERTANIAN PADI HIBRIDA | Kelompok ini mencakup usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot. Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, SL 11 SHS. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida. |
KBLI SIUP untuk perdagangan dan jasa di Jakarta. Hanya 3 KBLI yang bisa di cantumkan dalam SIUP di Jakarta.
KBLI | Kegiatan | Deskripsi |
---|---|---|
4510 | Perdagangan mobil | Mobil (bukan showroom) |
4530 | Perdagangan suku cadang dan aksesoris mobil | Suku cadang mobil / aksesori mobil (bukan bengkel) |
4540 | Perdagangan, reparasi dan perawatan sepeda motor dan perdagangan suku cadang dan aksesorisnya | Sepeda motor (bukan showroom) / suku cadang sepeda motor / aksesori sepeda motor (bukan bengkel) |
4620 | Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup | Hasil pertanian / hasil perikanan / hasil kehutanan / padi / palawija / kelapa / kelapa sawit / bunga / tumbuhan / daun tembakau / tembakau rajangan / binatang hidup / bibit unggas / ternak potong / bibit udang / udang / bibit ikan / ikan / kepiting/ rumput laut / bambu / kayu cendana / getah damar |
4631 | Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertaninan | Bahan makanan dan minuman hasil pertanian / beras / buah-buahan / sayuran / kopi / teh / kakao / margarin / bumbu makanan / rempah-rempah / minyak nabati |
4632 | Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan | Bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan / daging sapi / daging sapi olahan / daging ayam / daging ayam olahan / daging / daging olahan / hasil olahan perikanan / telur / olahan telur / susu / mentega / minyak hewani |
4633 | Perdagangan suku cadang dan aksesoris mobil | Suku cadang mobil / aksesori mobil (bukan bengkel) |
4530 | Perdagangan makanan dan minuman lainnya dan tembakau | Gula / cokelat / roti / cokelat / kembang gula / rokok / tepung beras / tepung tapioka / makanan dan minuman ringan (dalam kemasan) (bukan restoran / kafe / minimarket) / pakan ternak |
4641 | Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki | Tekstil / linen / pakaian / alas kaki / karpet / karung / aksesori (dari tekstil) / rajutan / perlengkapan pegawai tni dan polri (non senjata dan amunisi) / baju pelampung / payung |
4642 | Perdagangan besar alat tulis dan hasil pencetakan dan penerbitan | Alat tulis / alat gambar / barang cetakan (buku / majalah / tabloid / surat kabar) / alat peraga pendidikan |
4643 | Perdagangan besar alat fotografi dan barang optik | Alat fotografi / alat optik / kacamata / teropong / kaca pembesar |
4649 | Perdagangan besar barang keperluan rumah tangga | Elektronik / radio / televisi / perekam dan pemutar cd dan dvd / perekam suara dan video / audio visual/peralatan dan perlengkapan rumah tangga / farmasi / obat tradisional / obat (tanpa resep dokter) / kosmetik / bedak / parfum / sabun / alat olahraga / sepeda / alat musik / perhiasan / jam / mainan anak-anak / aksesori (dari kulit / kayu) / barang kerajinan (dari kulit / kayu) / perlengkapan keamanan (alarm / cctv / tongkat / borgol) / mebel / furnitur / lampu / deterjen / pembersih lantai |
4651 | Perdagangan besar komputer, perlengkapan komputer dan piranti lunak | Komputer / perlengkapan komputer / piranti lunak / alat teknologi informasi |
4652 | Perdagangan besar pelengkapan elektronik dan telekomunikasi dan bagian-bagiannya | Perlengkapan elektronik / peralatan telekomunikasi / telepon / disket kosong / cd kosong / vcd kosong / dvd kosong / pita audio kosong / pita video kosong / peralatan siaran radio dan televisi |
4653 | Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian | Mesin pertanian / mesin peternakan / mesin kehutanan / peralatan dan perlengkapan pertanian / mesin pemotong rumput / traktor (untuk pertanian dan kehutanan) |
4659 | Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya | Mesin / mesin pembangkit listrik / mesin kantor / furnitur kantor / mesin industri / suku cadang alat transportasi laut / suku cadang dan perlengkapan alat transportasi laut / alat transportasi udara / suku cadang dan perlengkapan alat transportasi udara /peralatankereta api / suku cadang dan perlengkapan kereta api / alat listrik / alat teknik / alat mekanikal / alat elektrikal / material listrik / kabel / sakelar / motor listrik / trafo / alat pertambangan / alat konstruksi / alat pengeboran / alat berat / alat ukur / alat survei / alat navigasi / alat meteorologi / alat klimatologi / alat metrologi / peralatan sar / alat keselamatan kerja / alat pemadam kebakaran / katup / klep / genset / pompa / kompresor |
4661 | Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI | Batu bara / briket / minyak pelumas (dalam kemasan) |
4662 | Perdagangan besar logam dan bijih logam | Bijih nikel / nikel / timah / mangan / bauksit / pasir besi / bijih besi / bijih tembaga / tembaga / alumunium / perak / bijih logam / logam (bukan logam mulia) |
4663 | Perdagangan besar bahan dan perlengkapan bangunan | Bahan bangunan / perlengkapan bangunan / material bangunan / bahan konstruksi (tidak menimbun barang di tempat usaha) / pasir / batu / kaca / genteng / batu bata / semen / kapur / cat / pernis / tangki air / gerendel / engsel / paku / mur / baut / besi / baja / kayu olahan / tripleks / papan / kusen / jendela/ pipa / kunci / palu / gergaji / obeng / pintu / pemanas air |
6202 | Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer | Bahan kimia dasar / pupuk / pestisida / alat laboratorium / alat farmasi / alat kedokteran / alat kesehatan (bukan apotek) / karet / plastik / kertas (borongan) / karton(borongan) / tinta printer |
6811 | Real estat yang dimilik sendiri atau sewa | Jasa pengelola gedung |
7020 | Aktivitas konsultasi manajemen | Jasa konsultan manajemen (SDM / bisnis / pemasaran) |
7310 | Periklanan | Jasa periklanan |
7410 | Aktivitas perancangan khusus | Jasa dekorasi (non konstruksi) |
7420 | Aktivitas fotografi | Jasa fotografi |
7490 | Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya | Jasa konsultan bisnis |
7710 | Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mobil, bis, truk dan lainnya | Jasa penyewaan alat transportasi darat (non operator) |
7730 | Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha usaha mesin, peralatan dan barang berwujud lainnya | Jasa penyewaan mesin (non operator) |
8121 | Aktivitas kebersihan umum dan bangunan | Jasa pembersih |
8211 | Aktivitas penyedia gabungan jasa administrator kantor | Jasa administrasi |
Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.
Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.
Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI