LEGALKU bergerak sebagai platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil hingga menengah di wilayah Indonesia.
Kami telah menangani lebih dari 12000 klien Korporasi dan UMKM dengan ketepatan waktu di atas 85% dan waktu respon yang cepat untuk melayani Anda.
Tim kami didukung oleh pemilihan konsultan terbaik dan SOP Internal yang ketat dengan sistem otomatis untuk memastikan kualitas terbaik bagi klien kami
Legalku dapat memberikan Anda harga yang terjangkau dan kompetitif tanpa mengurangi kualitas layanan yang terbaik.
Jangkauan layanan kami sangat luas yang memungkinkan Anda untuk mengelola legalitas hukum Anda di mana saja.
Bisnis kami yang merupakan perusahaan hukum berbasis teknologi memiliki keunggulan dalam menggunakan teknologi pada setiap layanan kami. (Internal Tower Control, Document Automation Management, LegalSign, etc)
Langkah awal untuk patuh ke Regulasi
Bisnis-mu sudah semakin berkembang ya, tingkatkan juga kredibilitas bidang usaha-mu dengan berbisnis atas nama PT
Sudah semakin luas bisnis-mu, akan semakin sulit jika dijalankan oleh seoran diri. Tentu membutuhkan partner yang memiliki kapabilitas untuk mendukung usaha-mu, PT adalah bentuk yang tepat, karena di dalamnya dapat diurus oleh beberapa orang yang menjabat sebagai direktur dan komisaris.
Usaha-mu sekarang memiliki platform tertentu, sehingga kamu sudah wajib memiliki sebuah izin khusus untuk mendukung bidang usaha-mu
Retainer, wah usaha-mu sudah semakin besar, para investor mulai melirik untuk menaruh modal ke perusahaan kamu
Dukungan Hukum Perusahaan melalui Teknologi
Document Generator, buat dokumen Anda lebih mudah
Sistem Otorisasi & Tanda Tangan Elektronik
Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.
Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI
Artikel Terbaru
Konsultasi Gratis!
Izin Usaha
Pendaftaran Merek
Pendaftaran PT
Penerjemah
PerjanjianKontrak
Perubahan PT & CV
Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan modal minim, sistem pengambilan keputusan yang lebih mudah, dan pajak yang lebih rendah
Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.
Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI
Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.