Virtual Office

Fasilitas penyewaan kantor secara virtual, dimana para penyewa hanya berhak memiliki alamat dari kantor tersebut tapi tidak memiliki ruangan secara fisik di kantor tersebut.

Virtual Office menawarkan berbagai fasilitas yang dapat mendukung aktivitas bisnis/perkantoran , seperti layanan resepsionis, layanan surat menyurat, penggunaan ruang meeting, fasilitas telepon dengan extension, hingga penggunaan ruangan podcast.

Trusted by leading brands

Layanan Virtual Office

Virtual Office menawarkan berbagai fasilitas yang dapat mendukung aktivitas bisnis/perkantoran , seperti layanan resepsionis, layanan surat menyurat, penggunaan ruang meeting, fasilitas telepon dengan extension, hingga penggunaan ruangan podcast.

Selamat datang di Legalku Virtual Office, solusi ideal untuk kebutuhan kantor Anda! Dengan Layanan Virtual Office Legalku, Anda bisa mendapatkan alamat bisnis prestisius di lokasi strategis tanpa perlu menyewa kantor fisik. Dapatkan juga layanan resepsionis, pengelolaan surat-menyurat, dan ruang rapat sesuai kebutuhan Anda. Nikmati fleksibilitas dan profesionalitas dalam satu paket yang hemat biaya. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan mulailah meningkatkan citra bisnis Anda dengan Virtual Office Legalku!

Anda akan mendapatkan banyak manfaat dengan menggunakan Layanan Virtual Office Legalku, di antaranya:

  1. Citra Profesional: Dengan alamat bisnis prestisius di lokasi strategis, Anda bisa memberikan kesan profesional kepada klien dan mitra bisnis Anda.

  2. Biaya Hemat: Menggunakan Virtual Office akan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menyewa kantor fisik, karena Anda hanya membayar untuk layanan yang Anda butuhkan.

  3. Fleksibilitas: Anda bisa mengakses layanan Virtual Office sesuai dengan kebutuhan Anda, tanpa terikat kontrak sewa jangka panjang.

  4. Pengelolaan Surat-menyurat: Tim Virtual Office Legalku akan membantu Anda dalam pengelolaan surat dan paket yang masuk, sehingga Anda tidak akan melewatkan komunikasi penting.

  5. Ruang Rapat: Dapatkan akses ke ruang rapat yang dapat disewa sesuai kebutuhan Anda, sehingga Anda dapat mengadakan pertemuan dengan klien atau tim Anda.

  6. Dukungan Administrasi: Tim Legalku akan memberikan dukungan administrasi dalam hal pengelolaan dokumen dan layanan resepsionis saat diperlukan.

Dengan menggunakan Layanan Virtual Office Legalku, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda tanpa perlu khawatir tentang biaya dan pengelolaan kantor fisik.

Dipercaya di seluruh dunia dan digunakan di lebih dari 450 merek dan bisnis terkemuka yang terkenal

“Tingkat profesionalisme dan kenyamanan yang saya dapatkan dari Layanan Virtual Office Legalku sungguh luar biasa. Alamat bisnis prestisius mereka serta dukungan administratif yang sangat membantu telah memberikan citra yang sangat profesional bagi bisnis saya. Saya sangat puas dengan fleksibilitas layanan yang mereka tawarkan, dan saya merasa lebih efisien karena dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir soal pengelolaan kantor fisik. Saya sangat merekomendasikan Layanan Virtual Office Legalku kepada siapa pun yang membutuhkan solusi kantor yang hemat biaya dan berkualitas.”

Violet Evan

Konsultasikan Penyewaan VO

Selamat datang di Legalku Virtual Office, solusi ideal untuk kebutuhan kantor Anda! Dengan Layanan Virtual Office Legalku, Anda bisa mendapatkan alamat bisnis prestisius di lokasi strategis tanpa perlu menyewa kantor fisik. Dapatkan juga layanan resepsionis, pengelolaan surat-menyurat, dan ruang rapat sesuai kebutuhan Anda. Nikmati fleksibilitas dan profesionalitas dalam satu paket yang hemat biaya. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan mulailah meningkatkan citra bisnis Anda dengan Virtual Office Legalku!

home (1)
chat (1)
layanan (1)

Ada yang bisa LISA Bantu?

Berdiri Sejak Tahun 2017, LEGALKU telah membantu lebih dari 12000 pengusaha mikro, kecil dan menengah di 30 Kota  di Indonesia.

Berdiri Sejak Tahun 2017, LEGALKU telah membantu lebih dari 12000 pengusaha mikro, kecil dan menengah di 30 Kota  di Indonesia.

Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI