Kemunculan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Menangani Pandemi Corona
Ketentuan ini Penulis sebut sebagai kontraversial dikarenakan mengapa biaya disebut harus tidak termasuk sebagai kerugian negara,
Ketentuan ini Penulis sebut sebagai kontraversial dikarenakan mengapa biaya disebut harus tidak termasuk sebagai kerugian negara,
Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.
Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.
Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI