Memahami Pendirian PT di Singapura: Langkah-Langkah dan Manfaat

Singapura menawarkan lingkungan bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Dengan proses pendirian perusahaan yang relatif cepat dan mudah, serta sistem perpajakan yang ringan dan transparan, Singapura menjadi destinasi yang menarik bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnis mereka. Keuntungan lainnya termasuk akses yang mudah ke pasar global, lingkungan bisnis yang stabil, teratur, dan inovatif, serta perlindungan hukum yang kuat bagi para pengusaha.
Pendirian perusahaan di Singapura, khususnya dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Singapura dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis yang menarik, dengan lingkungan bisnis yang kondusif, sistem perpajakan yang menguntungkan, dan kemudahan akses ke pasar Asia dan internasional. Namun, untuk memulai perusahaan di Singapura, ada beberapa langkah yang perlu dipahami dengan bai

Memahami Pendirian PT di Singapura: Langkah-Langkah dan Manfaat

Pendirian perusahaan di Singapura, khususnya dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Singapura dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis yang menarik, dengan lingkungan bisnis yang kondusif, sistem perpajakan yang menguntungkan, dan kemudahan akses ke pasar Asia dan internasional. Namun, untuk memulai perusahaan di Singapura, ada beberapa langkah yang perlu dipahami dengan baik.

Langkah-langkah Pendirian PT di Singapura:

  1. Pemilihan Struktur Perusahaan: Sebelum memulai proses pendirian PT, penting untuk memilih struktur perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Pilihan yang umum adalah Private Limited Company, yang menawarkan keuntungan seperti tanggung jawab terbatas, fleksibilitas dalam kepemilikan saham, dan reputasi yang kuat di pasar internasional.

  2. Memilih Nama Perusahaan: Langkah selanjutnya adalah memilih nama perusahaan yang unik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah Singapura, seperti Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA). Nama perusahaan harus relevan dengan bisnis Anda dan tidak bertentangan dengan merek dagang yang ada.

  3. Penetapan Direksi dan Pemegang Saham: PT di Singapura harus memiliki setidaknya satu direktur yang merupakan penduduk Singapura, serta satu pemegang saham. Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan, sementara pemegang saham memiliki kepentingan dalam arah strategis perusahaan.

  4. Pendaftaran Perusahaan: Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan perusahaan Anda dengan ACRA. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen-dokumen seperti Memorandum and Articles of Association, serta pembayaran biaya pendaftaran.

  5. Pemilihan Kantor Perusahaan: Meskipun tidak diwajibkan untuk memiliki kantor fisik di Singapura, memiliki alamat kantor yang valid diperlukan untuk keperluan pendaftaran perusahaan. Banyak perusahaan memilih untuk menggunakan jasa penyedia layanan kantor virtual untuk memenuhi persyaratan ini.

Manfaat Pendirian PT di Singapura:

  • Pasar Global yang Terbuka: Singapura menawarkan akses yang mudah ke pasar global, menjadikannya platform yang ideal bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnisnya ke Asia dan dunia.

  • Sistem Perpajakan yang Menguntungkan: Singapura dikenal dengan sistem perpajakannya yang ringan dan transparan. Dengan tarif pajak korporasi yang rendah dan berbagai insentif pajak yang tersedia, PT di Singapura dapat mengoptimalkan struktur perpajakannya untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas.

  • Lingkungan Bisnis yang Kondusif: Singapura menawarkan lingkungan bisnis yang stabil, teratur, dan inovatif, dengan regulasi yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat bagi para pengusaha.

Dalam perjalanan pendirian PT di Singapura, kerjasama dengan Legalku dapat menjadi langkah yang cerdas. Sebagai mitra hukum yang berpengalaman, Legalku menyediakan layanan yang komprehensif dan berorientasi pada solusi untuk membantu pengusaha memahami, mengelola, dan memenuhi persyaratan hukum yang terkait dengan pendirian perusahaan di Singapura. Dengan bimbingan yang tepat dari Legalku, pengusaha dapat mengatasi kompleksitas proses pendirian perusahaan di Singapura dengan percaya diri dan efisien, mempercepat langkah mereka menuju kesuksesan bisnis di pasar global.

Anda Masih Bingung Terkait PT Singapura?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Legalku 

Artikel Lainnya
Indonesia stands out as a promising destination for foreign investors due to its abundant natural resources and favorable economic environment. The government's efforts to streamline investment procedures through various laws and regulations have attracted a growing number of foreign businesses eyeing expansion in the country. However, amidst the increasing interest in investing in Indonesia, there are several misconceptions surrounding the establishment of a Foreign Investment Company (PMA) that often lead to confusion. This article aims to clarify these misconceptions and shed light on the actual rules governing foreign investment in Indonesia.
Bisnis

Debunking Common Misconceptions About Foreign Investment in Indonesia

In conclusion, navigating the process of establishing a foreign company in Indonesia requires careful consideration and adherence to the country’s regulations. Seeking guidance from experts and legal advisors can help investors avoid the pitfalls associated with common misconceptions, ensuring compliance and success in the Indonesian market.

Baca »

SPT Orang Pribadi

Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban

Baca »

Apa sih Faktur Pajak itu?

Faktur pajak merupakan bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (PKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Ketika PKP

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI