IF YOU’RE A FOREIGNER AND WANT TO LIVE IN INDONESIA, CHECK THIS OUT!

KITAS (Limited Stay Permit Card) which was previously named KIMS or commonly known as the Temporary Stay Permit Card. KITAS is intended for foreign nationals who want to stay temporarily in Indonesia such as a resident permit and must be extended once every 1 year.
KITAS (Limited Stay Permit Card) which was previously named KIMS or commonly known as the Temporary Stay Permit Card. KITAS is intended for foreign nationals who want to stay temporarily in Indonesia such as a resident permit and must be extended once every 1 year.

LIMITED STAY PERMIT CARD "KITAS"

 

For those of you foreigners who work and live in Indonesia, you must be familiar with KITAS! But what’s the meaning of KITAS?

KITAS (Limited Stay Permit Card) which was previously named KIMS or commonly known as the Temporary Stay Permit Card. KITAS is intended for foreign nationals who want to stay temporarily in Indonesia such as a resident permit and must be extended once every 1 year.

Then, who can apply for a KITAS?

1. Foreigners entering Indonesia with a Limited Stay Visa.
2. Children born in Indonesia and their father and/or mother holders of KITAS.
3. A foreigner who is granted a transfer of status from a Visiting Stay Permit.
4. Skipper, crew members or foreign experts on ships, floating devices, or installations operating in Indonesia.
5. Foreigners who are legally married with Indonesian citizens.
6. Children of foreigners who are legally married with Indonesian citizens.

 

So that KITAS becomes an obligation for foreigners who really want to stay temporarily, be it working, getting married, staying temporarily and or spending retirement in Indonesia, KITAS is not only an obligation but has a binding legal basis, including:

 

A. Regulation of the Ministry of Law and Human Rights (Kemenkumham) No. 16, 2018 concerning Procedures for Granting Visas and Stay Permits for TKA (Permenkumham 16/2018).

B. Government Regulation No. 31, 2013 concerning Implementing Regulations of Law No. 6, 2011 concerning Immigration (Immigration Law).

C. Government Regulation No. 26, 2016 concerning Amendments to Government Regulation No. 31, 2013 concerning Implementing Regulations of Law No. 6, 2011 concerning Immigration (PP 26/2016).


So what are you waiting for?

Contact us if you need help applying for an investor’s KITAS/ITAS!

Artikel Lainnya
Hak-hak Pekerja yang Diperjuangkan: Upah yang Layak dan Setara Jam Kerja yang Adil dan Waktu Istirahat yang Memadai Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perlindungan dari Diskriminasi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama Perlindungan bagi Pekerja Migran dan Pekerja Rumahan
Bisnis

Peringatan Hari Buruh: Mempertegas Perjuangan untuk Keadilan Sosial dan Hak-Hak Pekerja

Hari Buruh, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di banyak negara di seluruh dunia, adalah momen penting untuk merayakan dan menghargai kontribusi para pekerja terhadap masyarakat dan ekonomi. Lebih dari sekadar liburan, Hari Buruh menjadi tonggak dalam sejarah perjuangan buruh untuk hak-hak yang adil, kondisi kerja yang manusiawi, dan pengakuan atas nilai pekerjaan. Ini adalah saat di mana kita merenungkan sejarah perjuangan pekerja, menyoroti pencapaian mereka, dan terus mendorong perubahan positif menuju keadilan sosial dan ekonomi bagi semua. Mari kita jelajahi lebih jauh makna dan arti Hari Buruh serta mengapresiasi dedikasi dan ketekunan para pekerja di seluruh dunia.

Baca »
Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.
Bisnis

Tantangan dan Peluang Hak Cipta di Era Digital yang Harus Dipahami

Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI