THE FOLLOWING ARE THE TYPES OF COMPANIES ACCORDING TO THE FORM OF BUSINESS ENTITY

A company is a business organization, either commercial or industrial, managed by an association and a group of people to work together in achieving a common goal.

THE FOLLOWING ARE THE TYPES OF COMPANIES ACCORDING TO THE FORM OF BUSINESS ENTITY

A company is a business organization, either commercial or industrial, managed by an association and a group of people to work together in achieving a common goal.
According to Law No. 8 of 1997, the definition of a company is any form of business that carries out activities permanently and continuously for profit, whether organized by individuals or business entities in the form of legal entities or not legal entities established and domiciled in the territory of Indonesia.

In Indonesia, there are companies that are registered with the government and those that are not. For companies that are registered, they will have a business entity for their company.

What are the types and characteristics of business entities in Indonesia?

PT
1. Based on the labor copyright law, there is no minimum capital in establishing a PT, which is up to 1M for micro businesses.
2. Shareholders are only liable to the extent of their shares;
3. Based on certain laws and regulations, it is required that a business entity be in the form of a PT.

Foundation
1. Engaged in social, religious and humanitarian fields that do not have members;
2. The wealth of the Foundation is separated from the wealth of the founders of the foundation.


Cooperative
1. Members are individuals or legal entities of the Cooperative by basing their activities on Cooperative principles as well as a people’s economic movement based on family principles.
2. The nature of cooperative membership is voluntary that there is no coercion to become a member of the cooperative and open that there is no exception to become a member of the cooperative.

CV
A CV consists of two to five people who act as active allies (complementary allies) and passive allies (committal allies). Active allies are the ones who take care of all the operational and management interests of the company. Meanwhile, passive allies only act as investors.

Firm
1. A firm can be established formally or underhand with an agreement between the members of the firm.
2. Firma does not have a legal basis, unlike PT or Limited Liability Company.
3. Firma does not fulfill the requirements of a legal entity, namely that the wealth is separate from the wealth of each manager.


Civil partnership
1.An agreement in which two or more people bind themselves to put something into a partnership with the intention of sharing the profits that occur because of it;
2.The allies are personally liable for the Civil Partnership.

Are You Still Confused About Legal Business Entity?

CLICK THE BUTTON ON THE RIGHT TO ASK OUR TEAM.

Artikel Lainnya
Pendirian perusahaan di Singapura, khususnya dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Singapura dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis yang menarik, dengan lingkungan bisnis yang kondusif, sistem perpajakan yang menguntungkan, dan kemudahan akses ke pasar Asia dan internasional. Namun, untuk memulai perusahaan di Singapura, ada beberapa langkah yang perlu dipahami dengan bai
Bisnis

Memahami Pendirian PT di Singapura: Langkah-Langkah dan Manfaat

Singapura menawarkan lingkungan bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Dengan proses pendirian perusahaan yang relatif cepat dan mudah, serta sistem perpajakan yang ringan dan transparan, Singapura menjadi destinasi yang menarik bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnis mereka. Keuntungan lainnya termasuk akses yang mudah ke pasar global, lingkungan bisnis yang stabil, teratur, dan inovatif, serta perlindungan hukum yang kuat bagi para pengusaha.

Baca »

Legalku Bantu Pengusaha Thailand Dirikan Perusahaan di Indonesia

Event internasional yang menyasar para pengusaha dari industri digital ini dihadiri oleh lebih dari 100 exhibitor dari seluruh Asia. Bekerjasama dengan INTCC (Indonesia-Thai Chamber of Commerce), Indonesia mengirimkan perwakilan 7 startup teknologi dan salah satunya adalah LEGALKU, yang fokus pada persoalan hukum bisnis.

Baca »

Business Capital Loans for MSMEs

Capital is one of the important aspects in developing a business. Today there are many alternatives and many effective ways to get additional capital apart from the facilities provided by banks.

Baca »
PT PMA adalah sebuah entitas hukum di Indonesia yang dimiliki dan dioperasikan oleh investor asing. Pendirian PT PMA diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Peraturan Pemerintah yang mengatur investasi asing di Indonesia. PT PMA memiliki kesamaan dengan Perseroan Terbatas (PT) biasa, tetapi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh investor asing.
Bisnis

Melangkah ke Dunia Bisnis Global: Panduan Lengkap tentang PT PMA

Dunia bisnis modern telah menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi para pengusaha dan investor. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan dinamika pasar yang terus berubah, langkah strategis menjadi kunci untuk memasuki panggung global. Dalam mengupas peran sentral PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), kita memasuki lorong-lorong bisnis internasional yang menjanjikan. Artikel ini membawa Anda dalam perjalanan mendalam, dari konsep dasar hingga praktik terbaik, membantu Anda menavigasi kompleksitas pendirian dan manajemen PT PMA di Indonesia, serta memetakan langkah-langkah strategis menuju kesuksesan global.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI