Definisi PT Perorangan
Perseroan Perorangan (PT Perorangan) merupakan bentuk badan hukum yang hanya dapat didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bentuk badan hukum ini merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang baru saja ingin memulai bisnis usaha. Melalui PT Perorangan Anda memiliki kendali penuh ada proses kegiatan berjalannya usaha tanpa perlu bergantung dengan keputusan orang lain. Sehingga dapat mempermudah dan mendukung perkembangan bisnis Anda menyesuaikan kondisi dan yang dihadapi.
Sering kali, PT Perorangan disebut sebagai PT UMK karena hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Baca juga: PT Perorangan Untuk Bisnis Lebih Baik 2022
Unsur Penting PT Perorangan
- Unsur Perorangan
Didirikan hanya satu orang atau hanya memiliki satu pemegang saham sehingga tidak memerlukan akta notaris atau komisaris di dalamnya. Dengan pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.
- Unsur UMK
Yang berarti, kriteria usaha mikro dengan modal di bawah Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) dan kriteria usaha kecil dengan modal di atas Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).
Dapat disimpulkan bahwa PT hanya didirikan oleh satu orang dengan modal di bawah Rp 5.000.000.000 (lima miliar Rupiah).
Persyaratan Penting
Untuk pendirian PT Perorangan ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi menurut Perpu No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseoran Pendaftaran, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan ialah
- Hanya dapat didirikan satu orang (termasuk pemegang saham dan direktur)
- Didirikan oleh WNI dengan pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia.
- WNI harus berusia paling rendah 17 tahun dan cakap secara hukum.
- Pendiri PT Perorangan hanya dapat mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali dalam satu tahun.
Prosedur Pendirian
Setelah seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka pendiri harus mengajukan permohonan pendirian PT Perorangan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU. Mengurus NPWP, NIB, dan Izin usaha PT Perorangan.
- Menyiapkan Nama PT sesuai dengan persyaratannya.
- Wajib memiliki modal dasar dan modal disetor, minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti yang sah.
- Surat pernyataan pendirian
- Kriteria usaha harus termasuk dalam kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah menyesuaikan dengan modal dan hasil penjualan usaha per tahunnya.
Langkah-langkah yang perlu ditempuh pemohon untuk pendirian nya meliputi:
- Registrasi dan aktivasi akun https://ptp.ahu.go.id.
- Mengisi pernyataan pendirian sesuai dengan format isian
- Konfirmasi isian format benar
- Melakukan pembayaran Pendapatan Negara BUkan Pajak (PNBP)
- Unduh Surat Pernyataan Pendirian
- Unduh Surat Pernyataan Pendirian ynag ditandatangi secara elektronik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Cetak Surat Pendirian PT Perorangan dan Sertifikat Pernyataan Pendirian secara mandiri menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/folio.
Keuntungan
Ketentuan terbaru dalam pendirian PT Perorangan memberikan banyak kemudahan yang dapat diperoleh, diantaranya
- Terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI
- Dapat melakukan pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan secara formla karena adanya NPWP Perusahaan
- Pendirian dan prosesnya yang mudah dengan biaya yang relatif murah.
- Pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman modal ke bank hingga investor karena sudah terdaftar secara legal.
- Diperbolehkan untuk menggunakan alamat rumah yang disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR)
- Walaupun dalam bentuk PT Perorangan, masih dapat membuat rekening atas nama PT sehingga memungkinkan untuk memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan bisnis
Pembubaran
Jika adanya perkembangan suatu perusahaan dan menginginkan adanya perubhaan status PT Perorangan menjadi PT Persekutuan Modal maka terdapat pembubaran PT Perorangan dan membutuhkan beberapa pernyataan
- Nama PT
- Tempat kedudukan dan alamat lengkap
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
- Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
- Nilai nominal dna jumlah saham
- Data lengkap pendiri, direktur, dan pemegang saham
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Itulah pembahasan seputar syarat dan prosedur PT Perorangan yang harus anda ketahui. Masih ada yang perlu ditanyakan? Kamu bisa hubungi kami Whatsapp kami di +62 821 8413 8864 atau kunjungi Instagram kami di Legalku. (https://www.instagram.com/legalku/)