Simak! Ini Keuntungan PT Perorangan untuk Para Bisnis Pemula!

PT Perorangan Merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang baru saja ingin memulai bisnis usaha. Melalui PT Perorangan Anda memiliki kendali penuh ada proses kegiatan berjalannya usaha tanpa perlu bergantung dengan keputusan orang lain. Sehingga dapat mempermudah dan mendukung perkembangan bisnis Anda menyesuaikan kondisi dan yang dihadapi. Sering kali, PT Perorangan disebut sebagai PT UMK karena hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Dengan mendirikan PT Perorangan, tentu sangat memudahkan pebisnis pemula untuk mengurus legalitasnya loh Legalmates! Karena dapat dibentuk oleh 1 orang pemegang saham yang berperan sekaligus sebagai Direktur.

Simak! Ini Keuntungan PT Perorangan untuk Para Bisnis Pemula!

Pemerintah mendorong para bisnis pemula maupun pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan dokumen legalitasnya, gak cuma bisa menjual produk, tapi para pelaku usaha juga bisa menjual brand atau mereknya! 

 

Dengan mendirikan PT Perorangan, tentu sangat memudahkan pebisnis pemula untuk mengurus legalitasnya loh Legalmates! Karena dapat dibentuk oleh 1 orang pemegang saham yang berperan sekaligus sebagai Direktur.

 

Menarik nih! Tapi kamu harus tau ini dulu!

Bila pemegang sahamnya bertambah lebih dari 1, maka wajib mengubah statusnya dari PT Perorangan menjadi PT Biasa. Selain itu, PT Perorangan hanya dapat didirikan bila usahanya masuk ke dalam kriteria usaha Mikro dan Kecil (UMK) aja ya. 

 

Terus, apa aja kriteria UMK?

Ada beberapa kriteria UMK yang perlu kamu tau nih! Kriteria UMK ini ditentukan berdasarkan Pasal 35 PP 7/2021, sebagai berikut:

  • Modal usaha yang dimiliki usaha mikro paling banyak Rp1 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Modal usaha yang dimiliki usaha mikro lebih dari Rp1 Miliar hingga paling banyak Rp5 Miliar, dak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Walaupun masih bagian dari PT, tapi banyak loh keuntungan dari PT Perorangan yang cocok banget buat para bisnis pemula!

1. Kemudahan Pendirian

Proses pembuatan perusahaan perorangan relatif mudah, murah, dan cepat. Tidak perlu biaya tambahan dan waktu lama lagi untuk pembagian saham maupun persiapan dokumen legal yang kompleks.

2. Pengendalian Penuh

Hal ini mempercepat proses pengambilan keputusan karena tidak perlu berkonsultasi dengan para pemegang saham ataupun rekan bisnis lainnya karena pengendalian penuh berada pada pemilik usaha.

3. Fleksibilitas

Adanya kebebasan pemilik usaha untuk mengubah strategi maupun pembuatan keputusan guna pengelolaan perusahaan tanpa harus berkonsultasi dengan para pemegang saham ataupun rekan bisnis lainnya.

4. Keuntungan Penuh

Keuntungan bisnis akan diterima penuh oleh pemilik karena tidak perlu berbagi keuntungan dengan pemegang saham lain.

 

Itu dia kenapa PT Perorangan menjadi pilihan yang tepat dan menguntungkan untuk pebisnis pemula! Walaupun begitu, sebelum memulai bisnis wajib banget nih untuk menyesuaikan kebutuhan, tujuan, bisnis dengan kapasitasmu untuk memilih bentuk usaha.

 

Mau mendirikan PT Perorangan Anda sendiri? 

Sini, Legalku bantu urus izin usahanya sampai terbit! 

Legalku sangat mendukung pelaku usaha untuk tumbuh bersama

Anda Masih Bingung Terkait PT Perorangan?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Legalku 

Artikel Lainnya

Jualan di e-commerce Ada pajaknya ga ya?

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif

Baca »

Domain Publik Pada Merek

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan

Baca »
PT PMA is a type of limited liability company established under Indonesian law with foreign investment. It allows foreign investors to engage in a wide range of business activities in Indonesia, such as manufacturing, trading, consulting, and services. PT PMA is subject to the prevailing laws and regulations governing foreign investment in Indonesia, including those administered by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM).
PMA

Understanding PT PMA (Foreign Investment Limited Liability Company) in Indonesia

establishing a PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) in Indonesia offers foreign investors an invaluable gateway to tap into the country’s vibrant economy. PT PMA provides foreign entities with limited liability protection and the flexibility to engage in a wide range of business activities across various sectors. However, navigating the process of PT PMA establishment requires careful planning, adherence to regulatory requirements, and expert legal guidance.

Baca »
Indonesia stands out as a promising destination for foreign investors due to its abundant natural resources and favorable economic environment. The government's efforts to streamline investment procedures through various laws and regulations have attracted a growing number of foreign businesses eyeing expansion in the country. However, amidst the increasing interest in investing in Indonesia, there are several misconceptions surrounding the establishment of a Foreign Investment Company (PMA) that often lead to confusion. This article aims to clarify these misconceptions and shed light on the actual rules governing foreign investment in Indonesia.
Bisnis

Debunking Common Misconceptions About Foreign Investment in Indonesia

In conclusion, navigating the process of establishing a foreign company in Indonesia requires careful consideration and adherence to the country’s regulations. Seeking guidance from experts and legal advisors can help investors avoid the pitfalls associated with common misconceptions, ensuring compliance and success in the Indonesian market.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI