Langkah-langkah Mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia

Jika Anda belum familiar dengan istilah KPPA, singkatnya, itu merujuk pada Kantor Perwakilan Perusahaan Asing. KPPA memiliki fungsi penting dalam mengawasi, menghubungkan, dan mengkoordinasikan kepentingan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional seperti Google LLC dan LINE Corporation memiliki KPPA di Indonesia.
Jika Anda belum familiar dengan istilah KPPA, singkatnya, itu merujuk pada Kantor Perwakilan Perusahaan Asing. KPPA memiliki fungsi penting dalam mengawasi, menghubungkan, dan mengkoordinasikan kepentingan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional seperti Google LLC dan LINE Corporation memiliki KPPA di Indonesia.

Langkah-langkah Mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia

Jika Anda belum familiar dengan istilah KPPA, singkatnya, itu merujuk pada Kantor Perwakilan Perusahaan Asing. KPPA memiliki fungsi penting dalam mengawasi, menghubungkan, dan mengkoordinasikan kepentingan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional seperti Google LLC dan LINE Corporation memiliki KPPA di Indonesia.

 

Untuk memulai langkah-langkah mendirikan KPPA di Indonesia, Anda perlu memahami persyaratan dan prosedurnya. Pertama, menurut Pasal 1 Peraturan BKPM No 1 tahun 2020, KPPA dijalankan oleh individu yang ditunjuk oleh perusahaan asing untuk mewakili mereka di Indonesia.

 

Fungsinya adalah untuk mewakili perusahaan induknya dari luar negeri, mengurus kepentingan perusahaan, dan mempersiapkan pendirian hingga pengembangan PT PMA. Namun, perlu diingat bahwa KPPA tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan bisnis.

 

Untuk mendirikan KPPA, Anda harus mematuhi syarat-syarat tertentu, termasuk manajer kantor yang tinggal di Indonesia dan lokasi kantor yang terletak di gedung perkantoran yang telah ditentukan.

 

Prosedur pendirian KPPA meliputi pendaftaran ke BKPM dengan dokumen pendukung yang sesuai dan mendapatkan izin dari Kepala BKPM atau pejabat yang ditunjuk. Selain itu, Anda juga perlu melaporkan kegiatan KPPA secara daring kepada BKPM setiap enam bulan sekali melalui sistem OSS.

 

Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut atau ingin mendiskusikan lebih lanjut tentang proses mendirikan KPPA, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WhatsApp di 0821-8413-8864

 

Dengan demikian, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah ini dengan cermat agar pendirian KPPA Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Legalku 

Artikel Lainnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan hanya sebatas dokumen formalitas, tetapi juga merupakan fondasi yang kokoh dalam membangun citra bisnis yang solid dan terpercaya. Dalam artikel ini, kita akan menggali betapa pentingnya NIB dalam membentuk citra bisnis yang kuat dan menarik bagi pelanggan dan mitra bisnis.
Bisnis

Pentingnya NIB dalam Membangun Citra Bisnis yang Kuat

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, memiliki NIB bukanlah pilihan, melainkan keharusan. NIB bukan hanya sebagai simbol kelegalan, tetapi juga sebagai aset berharga dalam membangun citra bisnis yang kuat, kredibel, dan berkelanjutan. Dengan memiliki NIB, Anda tidak hanya memberikan jaminan keamanan bagi bisnis Anda, tetapi juga membuka pintu untuk pertumbuhan dan kesempatan yang lebih luas di pasar.

Baca »
Semua Layanan Legalku
LegalDoc

Buat Dokumen Praktis

LegalBizz

Urus Legalitasmu

IUMK

Izin Usaha Praktis

Merek

Terdaftar & Terjamin

Edar BPOM

Aman & Terjamin

PIRT

Majukan Usahamu

Izin PSE

Praktis & Mudah

Izin Apotek

Dapatkan Izinmu

Retainer Legal

Oleh Staf Profesional

Retainer ENP

Menjamin Kemulusan Usahamu

Pajak

Mudah & Aman

Kitas

Untuk Izinmu

Sworn Translator

Penerjemah Tersumpah

PT Singapura

Handal & Terjangkau

PT Perorangan

Untuk Usaha Lebih Aman

Pendirian PT

Majukan Usahamu

Sertifikat Halal

Untuk Usahamu Terjamin

LKPM

Pelaporan Praktis

LegalSIstance

Cepat & Membantu

Sertifikat Standard

Buat Izin Uusahamu

Founders Agreement

Buat Mudah Usahamu

PT PMA

Investor Asing

Agreement

Buat Kesepakatan

Shareholder Agreement

Tidak Perlu Repot

Legal Checkup

Cek Izin Usahamu Disini

NIB

Mulai Izin Usaha

Legalku Q&A
Pendirian PT

PMDN – PMA

Drafting Agreement

Drafting Agreement

Terkait Investasi

Legalitas Terkait Investasi

Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha

HKI

Hak Kekayaan Intelektual

Legal Due Diligent

Majukan Usahamu

Lainnya

Lihat Semua Knowledge Hukum

Voucher Form

Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.

*Setelah mengisi Form diatas, kami tidak akan lagi mengirim Pop-Up ini kepadamu :)
*Oh iya Tenang, kami tidak akan melakukan SPAM kok
Check Keabsahan Legalitas

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI