Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, modal yang terpisah dengan harta pribadi, dan impresi yang lebih bonafid
Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar) * Stempel Perusahaan
Virtual Office (Kantor Virtual) adalah kantor yang tidak memiliki bentuk ataupun fisik, namun bisa digunakan sebagai alamat legal perusahaan untuk mendapatkan legalitas serta mendapat fasilitas kantor untuk digunakan dalam berbisnis.
Karena sistem zonasi yang membatasi lokasi yang bisa digunakan untuk domisili perkantoran, alamat perusahaan adalah salah satu hambatan bagi pengusaha di Jakarta untuk mendirikan badan usaha seperti PT ataupun CV. Namun, hal itu tidak lagi menjadi masalah dengan Virtual Office.
Virtual Office bisa digunakan sebagai alamat untuk mendirikan PT ataupun CV dan mendapatkan legalitas untuk menjadi perusahaan yang bonafid.
*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan. Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut
Halo Legalku, saya ada sedikit pertanyaan mengenai PT. Saya ingin mendirikan sebuah PT, namun saya masih bingung mengenai pembagian PT Kecil, Menengah, dan Besar. Apa bisa dijelaskan bedanya?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaannya. Klasifikasi mengenai apakah PT yang anda dirikan merupakan PT Kecil, Menengah, atau Besar dapat dilihat dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT tersebut. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag No. 46 Tahun 2009).SIUP itu sendiri merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan .Klasifikasi SIUP dibagi menjadi 3, antara lain:
SIUP Kecil
Pasal 3 Ayat (1) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Kecil diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Menengah
Pasal 3 Ayat (2) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Menengah diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Besar
Pasal 3 Ayat (3) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Besar diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.Sekian yang bisa kami sampaikan terkait pertanyaan anda. Jika masih ada hal-hal yang kurang dapat dipahami mengenai tulisan ini, maka anda dapat segera menghubungi Customer Service LEGALKU agar segera dihubungkan dengan ahli kami.
For those of you who want a business entity with a clear ownership structure and regulations, separate capital from personal assets, and a more bona fide impression
Scan of KTP of Company Management and Shareholders Scan of NPWP of Management and Shareholders Scan of KK Managers and Shareholders Photograph of the Director with red background 3 × 4 (4 sheets) * Company stamp
Virtual Office is an office that has no form or physical form, but can be used as a company legal address to obtain legality and obtain office facilities for use in business.
Due to the zoning system that limits the locations that can be used for office domiciles, the company address is one of the obstacles for entrepreneurs in Jakarta to establish a business entity such as a PT or CV. However, that is no longer a problem with Virtual Office.
Virtual Office can be used as an address to establish a PT or CV and obtain legality to become a bona fide company.
*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan. Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut
Terima kasih telah memilih dan menggunakan layanan LEGALKU sebagai rekan dalam memenuhi kebutuhan legalitas bisnis Anda.
Sebagai informasi, saat ini LEGALKU memiliki layanan terbaru berupa jasa konsultan keuangan dan perpajakan yang dapat membantu mempermudah dalam perencanaan serta penyusunan laporan keuangan dan perpajakan, baik untuk individual maupun bisnis Anda.
Selain itu, tim ahli LEGALKU juga akan mencarikan solusi terbaik yang dapat membantu kebutuhan operasional usaha Anda agar menjadi lebih efisien.
Potongan Harga
Sebagai bentuk apresiasi kami, selama periode bulan November ini Kami akan memberikan potongan harga sampai dengan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).