Pada dasarnya PT harus terdiri dari 2 pemegang saham atau lebih. Apabila kurang dari 2 pemegang saham maka,dalam jangka waktu 6 bulan sebagian saham tersebut harus dialihkan ke pihak lain atau PT mengeluarkan saham baru yang kepada pihak lain. apabila hal ini dilanggar maka pemegang saham tersebut bertanggung jawab secara pribadi atas seluruh perikatan PT. PT tersebut juga dapat dibubarkan oleh pengadilan negeri atas permohonan pihak yang berkepentingan.
Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, modal yang terpisah dengan harta pribadi, dan impresi yang lebih bonafid
Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
* Stempel Perusahaan
PERSYARATAN TAMBAHAN UNTUK PT FULL (MENGGUNAKAN ALAMAT SENDIRI)
- Surat Kontrak Sewa
- PBB & STTS Tahun Berjalan
- IMB
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
- Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
- Sertifikat Tanah/SHGB
- Domisili Gedung
* Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
* Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
* Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
* Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
* Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu oleh Tim LEGALKU
Aset Pribadi dan Perusahaan Terpisah.
Akses Bisnis Lebih Luas
Pilihan Aktivitas Bisnis Lebih Beragam
Bentuk Usaha dengan Badan Hukum
Dapatkan alamat bisnis di seluruh DKI Jakarta
Virtual Office (Kantor Virtual) adalah kantor yang tidak memiliki bentuk ataupun fisik, namun bisa digunakan sebagai alamat legal perusahaan untuk mendapatkan legalitas serta mendapat fasilitas kantor untuk digunakan dalam berbisnis.
Karena sistem zonasi yang membatasi lokasi yang bisa digunakan untuk domisili perkantoran, alamat perusahaan adalah salah satu hambatan bagi pengusaha di Jakarta untuk mendirikan badan usaha seperti PT ataupun CV. Namun, hal itu tidak lagi menjadi masalah dengan Virtual Office.
Virtual Office bisa digunakan sebagai alamat untuk mendirikan PT ataupun CV dan mendapatkan legalitas untuk menjadi perusahaan yang bonafid.
*Harga yang tercantum diatas adalah harga Paket beserta fasilitas yang anda dapatkan.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik, silahkan hubungi Pusat Bantuan kami untuk lebih lanjut