Paten yang ditemukan oleh karyawan akan menjadi milik pemberi kerja dengan ketentuan pemberi kerja harus memberikan royalti kepada karyawan tersebut.
Paten yang ditemukan oleh karyawan akan menjadi milik pemberi kerja dengan ketentuan pemberi kerja harus memberikan royalti kepada karyawan tersebut.
Dapatkan voucher potongan harga dengan mengisi form berikut.
Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.
Format Penulisan: HURUF BESAR.
Contoh: PT LEGALKU DIGITAL TEKNOLOGI